Program ATM Terbentur Regulasi BI | Bali Tribune
Diposting : 1 February 2018 19:22
Agung Samudra - Bali Tribune
transaksi
I Made Astawa

BALI TRIBUNE - Rencana penerbitan kartu Anjungan Tunani Mandiri (ATM) Bersama bagi para nasabah Bank Perkeriditan Rakyat (BPR) masih terbentur relugasi dari Bank Indonesia. Hal itu disampaikan Direktur BPR Bank Pasar Bangli, Ir Made Astawa, Rabu (31/1).

Kata dia, sejatinya, untuk memberian pelayanan yang lebih mudah dan praktis bagi nasabah ada beberapa BPR di Indonesia ingin menerbitkan kartu ATM Bersama. Bahkan sebanyak 32 BPR telah mengantongi rekomindasi dari OJK untuk penerbitan kartu ATM.

Namun demikian, karena regulasi di Bank Indonesia (BI) maka harapan BPR untuk bisa menerbitkan kartu ATM belum bisa terealisasi. “BI masih menggodok aturan yang berkenaan dengan ijin penerbitan kartu ATM Bersama bagi BPR”ujarnya .

Untuk Bank Pasar sendiri, memang ada niatan mengarah untuk pembuatan kartu ATM Bersama, sambil menunggu aturan baru dari BI seperti soal Standar Operating Procedure ( SOP) dan mempersiapkan prangkat IT.

“Kami juga sedang mengarah untuk mendapatkan rekomendasi dari OKJ” sebutnya. Dengan diterbitkanya kartu ATM bagi nasabah , tentu sangat mempermudah dalam melakukan transaksi. Nasabah bisa bertransaksi di berbagai wilayah Indonesia.