Proyek Parkir Depan Jagatnatha Disorot | Bali Tribune
Diposting : 4 May 2017 19:58
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
parkir
Proyek pembangunan tempat parkir yang disorot warga.

BALI TRIBUNE - Proyek parkir Kebun Raya Jagatnatha Jembrana kini menuai sorotan. Kendati sebelumnya telah dikeluhkan sejumlah pihak karena pelaksanaan proyek selain disebut membabat sejumlah pohon besar di areal depan Pura Jagatnatha Jembrana, juga sampai saat ini masih belum dipasang pagar pengaman proyek.

Pengamatan di lapangan, Rabu (3/5), tampak di lokasi proyek yang berada di sekitar dari Kompleks Civic Center Pecangakan itu selain sudah tidak ada lagi tanaman besar, juga aktivitas proyek langsung terlihat dari Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk yang padat dilalui kendaraan lintas Jawa-Bali, serta debu bertebaran karena tidak dipasang pagar pengaman seperti proyek-proyek umumnya.

Pada papan proyek itu yang dipasang di pinggir jalan, tertera proyek dengan nama kegiatan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau itu, merupakan proyek Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana. Proyek dengan kegiatan penataan parkir depan Kebun Raya Jagatnatha Jembrana itu dilaksanakan CV Ardi Jaya dan Konsultan Pengawas CV. Adiguna Karma Konsultan dengan anggaran APBD Tahun 2017 senilai Rp 1.027.186.000. Waktu pelaksanaan proyek yang tanggal kontraknya sejak 3 April 2017 ini, selama 180 hari kalender.

Salah seorang pengguna jalan yang melintas di ruas Jalan Jendral Sudirman, Kade Surya asal Baluk, Negara mengaku aneh dengan aktivitas pengerjaan proyek yang  tanpa dilengkapi pagar pelindung bahkan proyek tersebut merupakan milik pemerintah, sedangkan proyek milik swasta seperti misalnya bangunan perumahan saja aktivitas pengerjaan proyeknya menggunakan pagar batas pengaman proyek sehingga selain tidak mengganggu pemandangan dan kenyamanan.

Seluruh aktivitas proyek di areal Kebun Raya Jagatnatha pun terlihat dengan jelas oleh pengguna jalan yang sedang melintas sehingga terlihat semrawut. Bahkan, dengan material yang berserakan dan debu yang berhamburan, tidak sedikit warga pejalan kaki yang melalui areal proyek tersebut. Ia pun mempertanyakan pihak pelaksana proyek sampai tidak memasang pagar pengaman seperti proyek lainnya apakah memang disengaja agar dilihat oleh publik dan sengaja menunjukkan bahwa di lokasi sedang ada proyek.

Tidak hanya itu, komentar juga muncul dari kalangan dewan. Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, I Wayan Suardika Rabu kemarin juga mengatakan bahwa aktivitas pelaksanaan proyek terlihat semrawut karena tanpa dipasangi pagar pembatas atau pengaman. Terlebih lokasi proyek itu berada di sisi Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk.

Menurut anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jembrana ini, pihak pemborong seharusnya melaksanakan pekerjaan sesuai prosedur, karena selain menyangkut estetika juga berkaitan dengan keselamatan orang banyak. Ia pun menyatakan tidak mungkin proyek sebesar itu nilainya tidak cukup untuk pemasangan pagar pembatas yang nilainya tidak banyak. Ia mengaku pihaknya akan mengecek ke pihak ketiga dan eksekutif karena diakuinya pengawasan selain oleh legislatif juga oleh OPD teknis yang menanganinya.

Dikonfirmasi terpisah, pelaksana proyek membantah apa yang menjadi sorotan itu. I Ketut Alit Ardiasa dari  CV Ardi Jaya, Rabu kemarin melalui saluran telepon justru manganggap apa yang menjadi sorotan itu terlalu berlebihan. Ia bahkan membantah melakukan pembabatan pohon-pohon besar di depan Pura Jagatnatha.

Ia mengaku sesuai perintah PPK atau pimpro dan rekomendasi pihak kebun raya, pohon-pohon besar yang ada itu digali dan dipindahkan ke beberapa titik sesuai pengelompokan tanaman kecuali dua pohon lamtoro, yang menurutnya memang ditebang karena selain tumbuh liar juga terlalu besar sehingga membahayakan.