Proyek Pelebaran Jalan Imam Bonjol Mulai Digarap, Arus Lalin Dialihkan, Truk dan Bus Dilarang Melintas | Bali Tribune
Diposting : 6 February 2018 19:52
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
rekayasa
Foto : Proyek - Proyek pelebaran Jalan Imam Bonjol Denpasar sudah dimulai dan sejumlah arus lalulintas juga mulai dialihkan.

BALI TRIBUNE - Penggarapan proyek pelebaran Jalan Imam Bonjol Denpasar telah dimulai. Dampak dari dimulainya pengerjaan proyek ini yakni adanya pengalihan arus lalu lintas di seputar jalan tersebut. Untuk menghindari kemacetan panjang, truk dan bus sementara dilarang melintas di jalur tersebut selama  proyek berlangsung.

Pantauan wartawan, Senin (5/2) kemarin, pengerjaan pelebaran proyek jalan Imam Bonjol dengan memanfaatkan badan Sungai Tukad Teba ini telah dimulai dengan pemasangan sejumlah pembatas proyek.

Mengantisipasi kemacetan akibat adanya proyek ini, sejumlah arus lalu lintas nampak dirubah. Kendaraan yang datang dari utara menuju sunset road melalui Jalan Imam Bonjol tetap dibolehkan melintas dan nampak hanya satu arah. Sementara kendaraan yang datang dari arah selatan nampak dialihkan ke jalan Nakula.

Kabid Dalops, Dishub Kota Denpasar, Ketut Sriawan mengatakan pihaknya sudah mulai melakukan pengalihan arus lalulintas untuk kelancaran pengerjaan proyek pelebaran Jalan Imam Bonjol Denpasar. Dikatakan pengalihan arus lalulintas ini akan dilakukan selama proyek berlangsung.

Terkait pengalihan arus, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Bali, Dishub Kabupaten Badung, Kasatlantas Polresta Denpasar, Polda Bali untuk menerapkan rekayasa lalu lintas. Sehingga penumpukan kendaraan akibat pelaksanaan proyek dapat diminimalisasi.

"Pengalihan arus lalulintasnya yakni dari Utara Imam Bonjol boleh keselatan yang sebelumnya dua arah menjadi satu  arah dari Simpang  Imam Bonjol dan Jalan Nakula. Yang dari selatan dialihkan ke barat lewat Nakula baru Imam Bonjol. Bagi warga yang tidak kepentingan hindari Imam Bonjol. Mohon maklum untuk kelancaran lalu lintas dan kelancaran proyek pelebaran jalan ini ya,” pintanya.

Diakuinya untuk ujicoba pertama kali memang terdapat hambatan, yakni adanya kemacetan. Namun, diharapkan masyarakat mengerti akan pengalihan lalu lintas ini. Dikatakan pengalihan jalan akan dilakukan karena  memakai setengah badan jalan. Nantinya, pengalihan arus lalulintas akan menyesuaikan dengan kondisi kegiatan di lapangan.

Untuk rambu-rambu petunjuk akan dipasang di Jalan Teuku Umar  (dari arah Timur), Jalan Teuku Umar Barat, Jalan Raya Kuta, Jalan Sunset Road Barat dan Timur, dan Jalan Mahendradatta- Marlboro. Sedangkan untuk rambu rencana larangan akan dipasang  di lokasi yang sama. “Nantinya melalui info display di masing-masing traffic light kita informasikan kepada pengguna jalan agar menghindari Jalan Imam Bonjol," ujarnya.

Dikatakan truk dan bus dilarang melintas di Jalan Imam Bonjol selama proyek berjalan dan akan dialihkan lewat By Pass Ngurah Rai. Hal ini dilakukan mengingat kendaraan yang besar dan panjang akan membuat kemacetan lebih parah di jalur proyek. "Selama pengerjaan proyek, khusus truk dan bus tidak diperkenankan lewat selama proyek, dan Dishub selalu menyiapkan petugas di setiap titik," tandasnya.

Seperti diketahui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI melalui Satuan Kerja (Satker) Pelayanan Jalan Nasional Metropolitan Denpasar melakukan pelebaran Jalan Imam Bonjol, Denpasar. Pelaksanaan pelebaran jalan tersebut akan memanfaatkan badan sungai Tukad Teba yang berada disisi jalan tersebut dengan cara memasang Box Colvert.

Adapun panjang ruas Jalan Imam Bonjol yang akan dilebarkan yakni sepanjang 2,25 Km. Nantinya, jalan Imam Bonjol yang awalnya memiliki lebar 9 meter ini setelah dilakukan pelebaran sedianya akan bertambah menjadi 14 meter. Dimana, dari keseluruhan 14 meter ini akan direncanakan pembuatan 4 jalur dua arah.