Diposting : 10 November 2018 21:17
Agung Samudra - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Warning bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) yang bermalas-malasan dalam bekerja terancam SK PTT bersangkutan tidak akan diperpanjang. Ancaman ini disampaikan Bupati Bangli I Made Gianyar dalam rapat paripurna dengan DPRD Bangli dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bangli, Jumat (9/11).
Menyikapi pemandangan umum Fraksi Golkar yang mempertanyakan langkah yang diambil eksekutif terhadap PTT yang ditengarai banyak malas dan tidak melakukan kewajibannya, Bupati I Made Gianyar dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata, mengatakan langkah yang dilakukan eksekutif yakni dengan mewajibkan para PTT dan GTT membuat laporan harian kegiatan, yang mendapat pengawasan dan penilaian dari atasan langsung. Selain itu Badan Kepegawaian Daerah dan Penembangan SDM pada setiap waktu melaksanakan pembinaan dan pengawasan disiplin ASN di lingkungan Pemkab Bangli serta memberikan arahan bahwa PTT dan GTT merupakan tanggung jawab pimpinan OPD masing-masing.
Khusus PTT karena penerbit suarat keputusan perpanjangan PTT bersangkutan merupakan kewenangan dari pimpinan OPD yang bersangkutan. “Apabila ada oknum PTT dan GTT yang malas dan tidak melakukan kewajibanya pimpinan OPD berhak untuk tidak memperpanjang SK PTT yang bersangkutan,” tegas Made Gianyar.
Terkait rencana pemerintah daerah merancang pembanguan taman rekasi yang telah diusulkan untuk didanai dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pajak Hotel Dan Restouran Kabupaten Badung, Bupati I Made Gianyar mengatakan hal tersebut dapat dipastikan penganggarannya, mengingat sampai saat ini surat keputusan dari Bupati Badung terkait alokasi PHR belum diterima. “Belum ada SK Bupati Badung untuk aloaksi PHR, makanya belum ada kepastian untuk penganggaranya,” ujar Made Gianyar seraya menambahkan untuk program jalan hotmik juga tetap menjadi skala prioritas yang kami usulkan di danai melalui BKK PHR Kabupaten Badung.
Sementara untuk peningkatan satus Puskesmas menajadi rumah sakit tipe D, kata Made Gianyar masih dilakukan kajian secara lebih teknis.