Puluhan Desa Di Klungkung Gunakan SisKeuDes | Bali Tribune
Diposting : 25 April 2018 20:36
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Siskeudes
Pj.Bupati I Wayan Sugiada saat hadir dalam workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa Dengan Aplikasi Siskeudes di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati, pada Selasa (24/4) kemarin.

BALI TRIBUNE - Sebanyak 53 desa di Kabupaten Klungkung, telah menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SisKeuDes). Sistem keuangan ini ditujukan untuk mendorong pemerintahan desa membangun masyarakat Indonesia dari pingggiran.

Demikian terungkap saat Pj.Bupati I Wayan Sugiada didampingi Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra menghadiri Kegiatan Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa Dengan Aplikasi Siskeudes di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati, pada Selasa (24/4) kemarin.

Menurut Pj.Bupati Sugiada, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pelaksanaannya telah mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa mengambil peran yang lebih besar khususnya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, keberadaan UU dimaksud memotivasi Desa mengembangkan diri sesuai dengan potensi yang dimiliki, sehingga slogan membangun Indonesia dari pinggiran benar-benar dapat terwujud.

"Pemerintah Desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas sehingga pengelolaan keuangan Desa dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku", pinta Wayan Sugiada.

Dikatakannya, sejak tahun 2016 hingga 2018 ini sebanyak 53 Desa di Kabupaten Klungkung telah menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SisKeuDes).

Aplikasi ini ungtkap Pj.Bupati terbukti telah mempermudah Desa dalam hal merencanakan, menganggarkan, mempertanggungjawabkan dan melaporkan Keuangan Desa.

Disamping itu dengan adanya aplikasi ini, sangat membantu pemerintah Daerah dalam melakukan pembinaan terhadap Desa dan dalam penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah.

Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SisKeuDes) adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP). Aplikasi ini diperuntukkan bagi kebutuhan pengelolaan keuangan Desa.

Workshop dengan diskusi panel itu dipimpin Sekda Pemkab Klungkung I Gede Putu Winastra. Hadir selaku pembicara I Gusti Agung Rai Wirajaya SE,MM dengan materi tentang Implementasi UU Nomor 6 Tahun 2014 untuk Kesejahteraan Rakyat.

Selanjutnya, Kasubdit BPK RI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira, SE, MM, AK,CA dengan materi Kebijakan dan Fokus Pemeriksaan Keuangan Daerah dan Desa, serta Wadir Binmas Polda Bali Dra Ni Wayan Sri Yudayatni, Sik dengan materi Peran Polri dalam mengawal Pembangunan Desa.

Pembicara lainnya adalah Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Drs Gatot Darmasto, AK, MBA, CFrA, CA, CRMA, QIA dengan materi Pengawalan Pengelolaan Keuangan Desa dengan SisKeuDes.