Puluhan Duktang Terjaring Operasi, Dua Orang Telantar Dipulangkan | Bali Tribune
Diposting : 16 May 2018 12:58
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
operasi
Puluhan duktang terjaring operasi kependudukan di belasan rumah kos Selasa pagi.
BALI TRIBUNE - Serangkaian aksi teror yang terjadi di sejumlah titik di Surabaya, Jawa Timur, direspons oleh pemerintah daerah dengan menggencarkan pelaksanaan operasi kependudukan di wilayah Kabupaten Jembrana. Seperti sidak penduduk pendatang yang dilaksanakan Selasa (15/5) pagi.
 
Jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana bersama kepolisian menyisir rumah kos yang ada di sejumlah kantong-kantong pendatang. Puluhan duktang tanpa mengantongi izin tinggal berhasil diamankan selama dua jam pelaksanaan sidak yang dimulai pukul 08.30 Wita tersebut.
 
Petugas menyasar belasan rumah kos yang ada di tiga kelurahan yang menjadi kantong pendatang di Kota Negara. Kehadiran petugas membuat para penghuni rumah kos gelagapan. Puluhan personel diterjunkan serentak untuk mengecek setiap penghuni rumah kos.
 
Sebanyak 20 orang berhasil diamankan masing-masing di Kelurahan Banjar Tengah terjaring empat orang penduduk pendatang, di Kelurahan Lelateng berhasil terjaring 12 orang penduduk pendatang, dan empat orang penduduk pendatang terjaring di Kelurahan Baler Bale Agung. Penghuni rumah kos yang kedapatan tidak bisa menunjukkan indentitas diri maupun Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) tersebut digiring ke Kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana.
 
 Selain belasan wanita yang berkeja di sejumlah kafe remang-remang, beberapa duktang yang terjaring ini adalah buruh dan pedagang kaki lima. Mereka berasal dari beberapa wilayah di Jawa Timur, Jawa Barat serta Manado dan telah tinggal di Jembrana lebih dari 2 bulan namun belum memiliki SKTS.
 
Bahkan salah seorang duktang yang terjaring sidak, Supriadi (41) asal Jember, Jawa Timur yang bekerja di salah satu usaha kayu di Kelurahan Lelateng, mengaku sudah tinggal di Jembrana sejak tahun 2000 dan selama 18 tahun itu ia berpindah-pindah di beberapa rumah kos.
 
“Saya belum sempat urus tapi saya sudah lama di Negara dari tahun 2000. Saya pindah-pindah kos karena sering pulang kampung juga. Baru kali ini kena operasi Pol PP karena kebetulan saya kerjanya siangan,” ungkapnya.
 
Duktang yang terjaring ini selain mendapatkan peringatan dan pembinaan langsung dari Asisten I Sekda Kabupaten Jembrana, I Made Wisarjita, juga dikenakan denda administrasi Rp 50 ribu.
 
Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budhi mengatakan, puluhan duktang yang terjaring tersebut melanggar Perda No.3 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Administrasi Kependudukan. Pihaknya akan mengintensifkan operasi kependudukan pasca peristiwa teror bom yang terjadi di Surabaya dan Sidoarjo.
 
“Operasi ini kami akan lakukan secara rutin menyasar rumah kos di wilayah kantong-kantong duktang. Kami berupaya mengantisipasi pelaku kejahatan maupun teroris di Kabupaten Jembrana. Saat operasi tidak ada yang mencurigakan,” tandasnya.
 
 Sebelumnya, pada Senin (14/5) malam personel Seksi Trantib Kecamatan Melaya sempat mengamankan dua orang wanita. Kedua wanita yang sempat dilaporkan oleh warga karena berjalan kaki malam hari dengan membawa tas besar tersebut yakni Suci Supiati asal Banjar Puana, Desa Tegalbadeng Barat, Negara yang diamankan di depan kediaman Bupati Jembrana di Banjar Pangkung Dedari, Melaya dan Chrisnawati asal RT 009/RW 005 Kemayoran Lama, Jakarta Selatan yang diamankan di depan Kantor Camat Melaya. Keduanya setelah diperiksa di Kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana diketahui sebagai orang telantar sehingga diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jembrana untuk dipulangkan ke daerah asalnya.
 
 Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Jembrana, I Putu Parmita di dampingi Kasi Rehabilitasi Sosial, Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, I Ketut Yastra Selasa kemarin menyatakan kedua orang telantar itu membawa identitas dan sudah dipulangkan.
 
“Yang dari Tegalbadeng itu eks orang dengan gangguan jiwa, sudah diserahkan kepada keluarganya melalui pihak desa, sedangkan yang dari Jakarta dipulangkan secara estafet ke daerah asalnya melalui Dinas Sosial Provinsi Bali. Mereka diamankan karena di saat situasi gawat justru jalan membawa tas di malam hari. Ini kan liar dan menggelandang, jika dibiarkan pasti akan mengganggu dan meresahkan sehingga kami pulangkan,” tandasnya.