Puluhan LPD dan Koperasi di Karangasem Sekarat | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 14 June 2017 20:36
redaksi - Bali Tribune
Gede Ngurah Yudiantara.
Gede Ngurah Yudiantara.

BALI TRIBUNE - Puluhan Lembaga Perkreditan Desa (LPD dan Koperasi yang tersebar dihampir seluruh kecamatan di Karangasem dipastikan gulung tikar alias bangkrut dan bubar dengan tidak jelas. Kondisi ini menjadi perhatian banyak kalangan, mengingat Koperasi maupun LPD selama ini dikenal menjadi Sokoguru perekonomian masyarakat, artinya bangkrutnya puluhan koperasi dan LPD itu menunjukan kondisi perekonomian Masyarakat Karangasem merosot.

Berdasarkan data yang diperoleh koran ini dari Dinas Koperasi Karangasem, dari jumlah total 190 unit LPD yang ada di Karangasem, yang berkategori sehat hanya berjumlah 92 LPD, cukup sehat sebanyak 48 LPD, kurang sehat 24 LPD, yang masuk ketegori tidak sehat sebanyak 3 LPD sementara 23 LPD dinyatakan sudah tidak beroperasi lagi karena bangkrut atau Collaps.

Kadis Koperasi Karangasem, Gede Ngurah Yudiantara, kepada wartawan, Selasa (13/6), juga tidak membantah terkait puluhan LPD dan Koperasi di Karangasem yang gulung tikar tersebut. Menurut mantan Kadis Kominfo Karangasem ini, ada beberapa faktor atau alasan yang menyebabkan LPD dan Koperasi itu bangkrut atau gulung tikar. Diantaranya kredit macet atau usaha simpan pinjam yang dijalankan LPD atau Koperasi itu macet.

Untuk LPD sendiri itu diakuinya sumber dananya berasal dari dana awal kucuran Pemprov Bali sebesar Rp. 100 Juta ditambah lagi dana yang bersumber dari  kas milik Pelaba Pura atau Desa Adat. “Inilah kesulitan kita terhadap LPD, karena itu kan milik Desa Adat dan dikelola Desa Adat, jadi untuk auditnya juga internal oleh Desa Adat bersangkutan. Namun sekarang ini ada aturan baru dimana setiap tahun seluruh LPD harus ada audit eksternal,” lontar Gede Ngurah Yudiantara atau yang akrab dipanggil “Pak Dodek” ini.

Karena sumber dana operasional dari aset Desa Adat, maka secara otomatis ketika LPD bersangkutan bangkrut atau Collaps maka asetnya akan dikembalikan ke Desa Adat. Nah LPD yang gulung tikar itu dari penelusuran pihaknya, pengurusnya sudah bubar entah kemana, dan di LPD itu sudah tidak ada aktifitas apapun.

Sedangkan untuk koperasi, dari data yang disodorkan Dinas Koperasi tercatat ada sebanyak 334 unit koperasi di Karangasem, dari jumlah itu koperasi yang masih dinyatakan aktif sebanyak 307 unit, sedangkan koperasi yang dinyatakan gulung tikar atau Collaps sebanyak 27 unit. “Koperasi sendiri ada tiga izin usaha yang dijalankan Simpan Pinjam, Serba Usaha, Jasa dan Perdagangan. Ada banyak hal yang menyebabkan koperasi itu bangkrut atau tidak aktif,” sebutnya. Diantaranya kata dia usaha simpan pinjam yang macet, anggota yang banyak tidak aktif hingga koperasi tersebut tidak pernah lagi menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT).