Puluhan Napi Rutan Bangli Dapat Remisi | Bali Tribune
Diposting : 20 March 2018 14:25
Agung Samudra - Bali Tribune
narkotika
SERAHKAN REMISI - Petugas Rutan Bangli serahkan remisi untuk warga binaan.

BALI TRIBUNE - Serangkian hari raya Nyepi  puluhan warga binaan di rumah tahanan (Rutan) Klas II B Bangli menerima remisi. Penyerahan tersebut dilakukan di aula Rutan Bangli, Senin (19/3). Untuk remisi yang didapat oleh warga binaan khusus umat Hindu mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. 

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Bangli I Made Jaya Sentana mengatakan  warga binaan yang mendapatkan remisi sebanyak 38 orang.  Remisi diberikan khusus bagi warga binaan  telah memenuhi syarat diantara berkelakuan baik, warga binaan minimal sudah menjalani pidana 6 bulan, lengkap administrasi kutipan vonis pengadilan & eksekusi kejaksaan dan rekomendasi Tim Pengamat Pemasyarakatan Rutan.

Sebutnya, untuk warga binaan yang remisi 15 hari sebanyak 9 orang, yang menerima remisi 1 bulan sebanyak 21 orang, yang menerima remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 3 orang dan remisi 2 bulan sebanyak 5 orang. Dari total 41 warga binaan yang diajukan untuk mendapt remisi, tiga orang yang belum turun remisinya. ”SK remisi untuk 38 orang sudah kami serahkan ada tiga orang yang belum turun meliputi kasus narkotika, Sebetulnya untuk kasus narkotika ada 7 orang yang diajukan, namun tiga orang masih menunggu dan SK dari Dirjen Pas," terangnya. 

Sedangkan untuk Lapas Narkotika Bangli yang berlokasi di Banjar Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, juga menyerahkan remisi. Kepala Lapas Narkotika Bangli Arif Rahman menyebutkan sedikitnya ada 61 warga binaan yang menerima remisi. Remisi yang diterima juga bervariasi, 15 hari hingga 1 bulan 15 hari.

Adapun rincian dua orang memperoleh remisi 15 hari, 58 orang menerima remisi 1 bulan dan 1 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari.