Puluhan Pedagang Ikuti Proses Pengundian Los | Bali Tribune
Diposting : 9 July 2019 12:32
Agung Samudra - Bali Tribune
Bali Tribune/ PENGUNDIAN - Proses pengundian tempat bagi pedagang di pasar terminal Loka Crana, Senin (8/7).
balitribune.co.id | Bangli - Polemik pemindahan pedagang kain dari pasar Kidul ke pasar terminal Loka Crana berakhir, pedagang kain yang sebelumnya menolak dipindahkan akhirnya setuju pindah. Buktinya para pedagang kain mengikuti proses pengundian tempat, Senin (8/7) di  pasar terminal Loka Crana.
 
Proses pengundian tempat difasilitasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli. Namun demikian proses pengundian tempat juga menimbulkan protes dari pedagang lama yang namanya tidak masulk dalam list  pedagang lama.
 
Untuk tahap awal, pengundian tempat diprioritaskan bagi pedagang lama  yakni pedagang kain jumlahnya 51 pedagang, asesioris 10 pedagang, kuliner 8 pedagang dan pedagang yang sebelumnya menempat lahan eks rutan Bangli sebanyak 30 pedagang. Semenaatara untuk pengundian bagi pedagang baru akan dilakukan setelah seluruh pedagang lama mendapat tempat. “Proses pengundian dilakukan secara transparan, setiap pedagang hanya mendapat satu tempat dan tempat tidak boleh diperjualbelikan,” ujar Kasi Penyedian dan Penyaluran Disperindag Bangli Dewa Made Kantor.
 
Kata Dewa Kantor untuk proses pemindahan pedagang bisa dibilang sempat terkantung-katung karena sempat adanya penolakan dari pedagang kain. Padahal jika dilihat pasar terminal Loka Crana  sangat nyaman dan tertata dengan baik. “Untuk membangun pasar ini pemerintah mengalokasikan anggaran hampir 20 miliar,” ungkapnya.
 
Setelah dilakukan pendekatan akhirnya pedagang kain setuju pindah, dan buktinya hampir sebagain besar pedagang kain  mengikuti proses pengundian tempat. Tempat yang ditinggakan pedagang kain, nantinya akan dimanfaatkan oleh pedagang yang selama ini berjulan dibawah selasar bagunan stimulus Pasar Kidul. “Nanti pedagang yang ada dibawah akan di taruh di atas, untuk selasar nantinya akan dimanfaatkan untuk lahan parkir bagi pengunjung pasar kidul,” jelas Kantor.
 
Terkait pedagang lama yang nama tidak masuk dalam list pedagang lama dan justru masuk di pedagang baru, kata Kantor hal tersebut dikarenakan saat melakukan pendaftaran pedagang salah mengisi folmulir, dimana justru yang diisi adalah formulir untuk pedagang baru. 
 
Pedagang yang telah mendapatkan tempat diharapkan paling lambat tanggal 12 Juli sudah bisa berjualan, rencananya tanggal 16  Juli akan dilangsungkan upacara persembahyangan bersama di padmasana  pasar terminal loka crana dan pura pengrubungan.