Puluhan Sopir Demo Jembatan Timbang Cekik | Bali Tribune
Diposting : 26 April 2016 12:56
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
MENUMPUK - Antrean truk yang tertahan semakin menumpuk hingga memenuhi areal Jembatan Timbang Cekik, Senin kemarin.

Negara, Bali Tribune

Selain masih terkesan abu-abu atau tidak jelas, pemberlakuan tonase di UPT Jembatan Timbang Cekik, Gilimanuk dinilai akan memicu kenaikan harga barang. Selain itu, penerapan tonase ini akan berpengaruh pada inflasi, karena biaya distribusi barang akan menjadi berlipat.

Bahkan setelah posisi Kepala UPT Jembatan Timbang Cekik dijabat I Ketut Suhartana, kondisi di Jembatan Timbang Cekik, Senin (25/4) kembali bergejolak. Hal ini disebabkan I Ketut Suhartana menahan puluhan truk yang kelebihan tonase.

Pantauan di lokasi, sekitar pukul 15.00 Wita antrean puluhan truk antar- pulau yang tertahan ini memadati areal Jembatan Timbang Cekik. Para sopir pun kemudian melakukan protes di depan timbangan. Keributan pun tidak terelakkan lantaran salah seorang sopir truk engkel, Wayan S (55) asal Kerambitan, Tabanan yang merasa kesal dan kecewa atas perlakuan tidak adil ini, memarkir kendaraannya memblokade jalan hingga memenuhi pintu masuk jembatan timbang sebelah barat.

Wayan S saat berdebat dengan Kepala UPT Jembatan Timbang Cekik, I Ketut Suhartana, dengan nada emosi mempertanyakan ketegasan dan keadilan aturan yang diterapkan pihak Jembatan Timbang Cekik setelah dua dari tiga truk tronton yang bertonase lebih saat masuk jembatan timbang diloloskan melalui jalur belakang dan dibiarkan begitu saja melintas.

Salah seorang pengusaha angkutan di Jembrana, yang menolak namanya dikorankan mengatakan, penerapan tonase ini bagai pisau bermata dua. Di satu sisi karena berat muatan yang disesuaikan dengan tonase sehingga mampu memperpanjang umur mesin kendaraan, sehingga ia menilai para pengguna jalan dan pengusaha angkutan diuntungkan oleh aturan tonase ini.

Di sisi lain, lanjut dia, dengan diterapkannya aturan tonase yang ketat, menyebabkan biaya operasional pendistribusian barang menjadi berlipat. Ia mencontohkan, selama ini truk yang mengangkut muatan 30 ton hanya sekali angkut, kini karena terbentur aturan sehingga harus dilansir dan dua kali angkut. Kondisi ini dinilainya malah memicu terjadinya kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok yang sebagian besar didatangkan dari luar Bali khususnya Jawa dan berpengaruh terhadap laju inflasi.

Penerapan aturan tonase ini, menurutnya belum tepat waktunya. Jika saat ini dipaksakan untuk diterapkan, akan menambah beban masyarakat, sementara upaya pemerintah yang sedang berjuang menuju zona pertumbuhan ekonomi 4,7 persen hingga 5,2 persen akan sulit dicapai.

Penerapan aturan tonase pasca-sidak Gubernur Mangku Pastika ke Jembatan Timbang Cekik, Selasa (19/4) lalu yang terkesan abu-abu dan dinilai memicu kenaikan laju inflasi, dibantah Kepala UPT Jembatan Timbang Cekik, I Ketut Suhartana.

Ditemui di kantornya, kemarin, ia mengatakan atauran tonase ini diberlakukan berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 134 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan.

Suhartana yang awalnya memberikan kebijakan 5 persen dari daya angkut kendaraan dengan cara pemuatan yang benar yaitu tinggi muatan maksimal 4,2 meter atau 1,7 kali lebar kendaraan, kini karena menumpuknya kendaraan yang tertahan hingga memenuhi areal Jembatan Timbang Cekik, dan adanya desakan para sopir yang menuntut dilepaskan, pihak Jembatan Timbang Cekik justru malah melonggarkan kebijakannya menjadi 50 persen dari daya angkut kendaraan.

Suhartana mengaku kebijakan 50 persen ini akan berlangsung hingga dua minggu ke depan dan berangsur-angsur secara perlahan persentasenya akan dikurangi. Kebijakan pemberlakuan aturan tonase ini, menurutnya, telah disosialisasikan dengan instansi terkait di Jawa Timur.

Ia mengaku apa yang dilakukannya sama seperti pada saat Gubernur  Pastika sidak ke Jembatan Timbang Cekik dan ia hanya melanjutkan instruksi Gubernur Bali, yang menurutnya telah sesuai dengan aturan perundang-undangan berlaku.

Ia pun menyatakan penerapan aturan tonase ini tidak akan berpengaruh pada laju inflasi. Menurut dia, dengan melihat eskalasi yang terjadi seperti halnya saat kenaikan harga BBM akan diikuti oleh kenaikan harga barang, tetapi sebaliknya penurunan harga BBM belum tentu akan diikuti penurunan harga barang.