Puluhan Tahun Mengabdi, Tujuh Bidan Desa Diangkat Jadi CPNS | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 11 December 2018 23:03
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
Putu Suekentara
BALI TRIBUNE -  Ditengah ketatnya seleksi dan kelulusan CPNS, kini angin segar dirasakan para tenaga kesehatan yang selama ini mengabdi sebagi Pegawai Tidak Tetap (PTT). Pasca diterbitkannya Keputusan Presiden nomor 25 tahun 2018 tentang Jabatan Dokter, Dokter Gigi dan Bidan sebagai Jabatan Tertrentu Dalam Batas Usia Pelamar Paling Tinggi 40 tahun dan disusul dengan Keputusan Bersama Menteri Kesehatan, Menpan RB, Mendikbud, Mendagri dan Kepala BKN RI. Kini para tenaga kesehatan PTT yang telah mengabdi puluhan tahun secara otomati diangkat sebagai CPNS dilingkungan pemerintah daerah.
 
Hal tersebut dibenarkan Sektretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, dr. Putu Suekantara saat dikonfirmasi usai Rapat kerja Komisi IV DPRD Provinsi Bali bersama Federasi Bidan Desa PTT Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota se-Bali Senin (10/11) kemarin.
Dia mengatakan, seluruh bidan PTT termasuk yang ada di Jembrana diangkat menjadi CPNS. 
 
Menurutnya bidan PTT yang akan diangkat sebagai CPNS ini telah mengabdi puluhan tahun namun belum diangkat sebagai CPNS bahkan menurutnya beberapa dari mereka sudah pernah mengikuti seleksi CPNS namun tidak lolos.
 
Ia juga mengaku para bidan PTT ini kini tidak dapat mengikuti seleksi CPNS lantaran usia mereka sudah diatas 35 tahun. 
Dia menyebutkan, di Kabupaten Jembrana saat ini hanya tersisa tujuh orang bidan PTT yang akan diterima sebagai CPNS.
 
“Sekarang hanya ada tujuh orang saja, semuanya bidan desa PTT dan secara otomatis sekarang diterima semua sebagai CPNS. Sebelumnya mereka belum diangkat dan usianya sudah diatas 35 tahun sehingga tidak bisa lagi mendaftar ikut seleksi CPNS, tapi kan mereka ini saat diangkat menjadi PTT usianya dibawah 35 tahun dan sudah lama mengabdi. Sedangkan yang diangkat CPNS dibawa 35 tahun bahkan banyak yang belum sempat mengambdi tapi lolos PNS,” terangnya.
 
Menurutnya mekanisme pengangkatan Bidan PTT yang diakuinya sudah mengabdi puluhan tahun sebagai bidan desa ini tidak seperti mekanisme pendaftaran CPNS yang harus menjalani beberapa tahapan seleksi. 
 
“Langsung diangkat. Tidak lagi ada mendaftar karena data pengabidian mereka juga sudah ada sampai dipusat. Tidak ada seleksi lagi karena Kepresnya sudah ada, tinggal menunggu saja.” Paparnya. Terkait pengangkatan bidan PTT sebagai CPNS ini setelah dirapatkan di Provinsi, kini tinggal menunggu Keputusan Menpan RB. 
 
“Rabu (12/12) ini Kepala BKD Provinsi Bali dan Kadis Kesehatan Provinsi Bali akan kembali rapat di pusat guna membahas hal ini. Yang jelas mereka sudah langsung diangkat,” lanjutnya.
Mereka yang akan diangkat sebagai  CPNS ini menurutnya enam orang bertugas disejumlah Puskesmas dan seorang lainnya bertugas di Dinas Kesehatan. 
 
Ia memastikan berdasarkan hasil Raker DPRD Bali yang diikutinya itu, nantinya setelah diangkat mereka langsung mendapat golongan II B sesuai jenjang pendidikannya yakni Diploma III kebidanan dan penempatannya didaerah tugasnya masing-masing, “Mereka nanti langsung golongan IIB dan penempatannya ditempat tugas masing-masing sehingga tidak terjadi pergeseran. Mereka CPNS Pemkab Jembrana karena semua PTT Kabupaten. Ini berkah bagi mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun melayani masyarakat diperdesaan,” tandasnya.