Puluhan Warga Culik Gerudug Polsek Abang | Bali Tribune
Diposting : 30 May 2017 18:36
redaksi - Bali Tribune
Culik
Puluhan warga Desa Adat Pekraman Culik saat mendatangi Polsek Abang, kemarin.

BALI TRIBUNE - Puluhan perwakilan warga Desa Adat Pekraman Culik, Senin (29/5) mendatangi Mapolsek Abang. Mereka menanyakan perkembangan kasus dugaan penggelapan dan penggelembungan dana penyelenggaraan Karya Ngenteg Linggih di Desa Pakraman Culik, sebesar Rp3 miliar yang diadukan perwakilan masyarakat desa pakraman setempat melalui Forum Pemahayu Desa Adat Culik, pada 12 April 2017 lalu ke Mapolres Karangasem.

Diterima Kapolsek Abang, AKP Nyoman Sugitayasa, dan Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Decky W, warga kemudian diajak berdialog untuk menyampaikan aspirasi mereka. Kepada Kapolsek, Bendesa Adat Culik I Gede Degeng didampingi Ketua Forum Pemahayu Desa Adat Culik, I Nyoman Diatmika menjelaskan maksud kedatangan mereka bersama warga Culik, untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan kasus dugaan penggelapan dan penggelembungan dana penyelenggaraan Karya Ngenteg Linggih di Desa Pakraman Culik, yang melibatkan panitia karya tersebut.

“Maksud kedatangan kami ini untuk mempertanyakan sejauhmana perkembangan dan kelanjutan kasus ini, karena warga kami terus menanyakannya,” ujar I Kede Degeng.

Terkait pertanyaan tersebut, Kapolsek Abang, AKP Nyoman Sugitayasa menjelaskan pihaknya tidak bisa terlalu banyak membeber kasus yang diadukan masyarakat Culik melalui Forum Pemahayu Desa Adat Culik itu, karena kasusnya ditangani Sat Reskrim Polres Karangasem. “Ini kewenangan Sat Reskrim Polres Karangasem,” sebutnya singkat.

Sementara Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP. Decky W, menegaskan jika sejauh ini pihaknya sudah menurunkan anggotanya untuk mendalami penyelidikan atas kasus tersebut, termasuk sudah mengumpulkan keterangan dari warga dan penjual. “Karena ini hanya sifatnya pengaduan dari masyarakat dan bukan laporan.Kami belum berani memastikan termasuk menaikkan status kasus ini,” lontarnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan penggelapan dan pengelembungan dana Karya Ngenteg Linggih ini sendiri sebenarnya sudah mulai terungkap pada paruman pertama di Pura Puseh, dimana saat itu pihak panitia karya menyodorkan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran sebesar Rp3,142 miliar kepada warga dalam paruman tersebut.

Setelah dicek oleh warga yang hadir dalam paruman itu, ternyata ada banyak kejanggalan yakni adanya sejumlah barang yang harganya di markup termasuk ada sumbangan lain di luar anggaran Rp3,142 miliar yang tidak dilaporkan oleh pihak panitia karya.

I Nyoman Diatmika, kepada wartawan sebelumnya pernah menjelaskan jika kasus ini sempat ramai di Medsos. pihaknya mencontohkan dalam laporan pertangungjawaban yang disodorkan pihak panitia karya, disebutkan ada pembelian tiga ikat pucuk daun lontar senilai Rp15 juta, padahal harga satu ikat pucuk daun lontar itu hanya Rp15.000 saja.

Dalam laporan pertanggungjawaban itu juga disebutkan pembelian Benang Tridatu  senilai Rp1,2 juta, temasuk dalam karya itu menghabiskan bebek sampai 2.200 ekor, padahal riilnya hanya beberapa ekor saja yang dibutuhkan.