Puspa, Tonggak Berdayakan Perempuan dan Anak | Bali Tribune
Diposting : 3 April 2018 23:39
Redaksi - Bali Tribune
PUSPA – Suasana acara Pembentukan Kepengurusan Forkomwil Puspa Kabupaten Gianyar Periode 2018 – 2023.

BALI TRIBUNE - Setelah menyandang status Gianyar sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), bahkan naik tingkat dari dari status Madya ke Nindya, Kabupaten Gianyar tak berpuas diri. Komitmen untuk mewujudkan KLA terus digemakan. Komitmen tersebut diwujudkan dengan membentuk kepengurusan Forum Komunikasi Wilayah Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan Dan Anak (Forkomwil - Puspa) Kabupaten Gianyar periode 2018 – 2023, di Ruang Rapat Bappeda dan Litbang Kabupaten Gianyar, Senin (2/4).

Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan DanPerlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Gianyar NOMOR  640/E-10/HK/2018. Dalam rangka mendukung pelaksanaan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, maka perlu dilakukan langkah-langkah untuk mempercepat proses pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan membentuk Kepengurusan Forum Komunikasi Wilayah Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan Dan Anak (Forkomwil - Puspa).

Forkomwil Puspa terbentuk sebagai mitra Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gianyar dalam rangka mendukung pelaksanaan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dimana perlu dilakukan langkah-langkah untuk mempercepat proses pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Kadis P3AP2KB Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu menjelaskan pengurus puspa memiliki tugas untuk memberikan masukan dalam penyusunan kebijakan terkait dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan perlindungan anak. Kedua melakukan kajian terkait dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan perlindungan anak. Membantu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan perlindungan anak; di Kabupaten Gianyar dan memberikan laporan, saran, masukan, dan pertimbangan kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar melaui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak dalam rangka meningkatkan efektifitas partisipasi masyarakat untuk pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan perlindungan anak.

Dengan berbagai pertimbangan dan masukan maka terbentuklah kepengurusan Puspa Kabupaten Gianyar periode 2018-2023. Pengurus yang terbentuk diharapkan mampu memberikan masukan dalam penyususnan kebijakan yang terkait pemberdayaan perempuan dan anak serta menjalankan program-program puspa untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan terhadap perempuan dan anak. ATA

==**