Raker dengan Eksekutif, Dewan Usul Tingkatkan Gaji Pegawai Honor di Klungkung | Bali Tribune
Diposting : 28 February 2020 07:20
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/ RAKER - DPRD Klungkung gelar raker dengan BPBD dan Dinas Kesehatan Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Rapar kerja gabungan digelar Komisi I dan III DPRD Klungkung, Kamis (27/2), di Gedung Sabha Nawa Natya, dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, SH bersama anggota Komisi I dan III DPRD Klungkung. Dari eksekutif hadir Assiten I Setda Klungkung Ida Bagus Mas, Kepala BPBD Putu Widiada, KadisKesehatan Dr Adi Swapatni, serta Dirut RSU dr Nyoman Kesuma.
 
Dalam Raker, Komisi III dengan Dinas Kesehatan dan Dirut RSU Klungkung, dewan mencecar terkait usulan Kesiapan Puskesmas di Klungkung untuk menjadi BLUD. Ketua Dewan Anak Agung Gde Anom menyoroti timpangnya honor tenaga kontrak Kabupaten Klungkung maupun tenaga kontrak Propinsi Bali di RSU Pratama di Nusa Penida, seperti jauh panggang dari api, sehingga hal ini potensial menimbulkan kecemburuan antar tenaga kontrak. Dengan ketimpangan ini, Ketua Dewan berancang-ancang untuk menaikkan honor tenaga kontrak Kabupaten Klungkung  
 
Sudah tentu tenaga kontrak di Kabupaten Klungkung bisa dipastikan bakal menyambut gembira usulan positif tersebut. Menurut Gung Anom Dewan Klungkung merancang akan menaikkan upah mereka minimal Rp 200 ribu. Kenaikan ini dirancang dalam APBD Perubahan Tahun 2020 sehingga tahun 2021 sudah bisa dilaksanakan. 
 
Menurut AA Gde Anom, rencana menaikkan upah tenaga kontrak di Klungkung tidak ada kaitannya dengan politik. Hal ini murni dari keinginan Dewan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kontrak. Hal ini dipicu adanya perbedaan upah yang diterima antara tenaga kontrak dari Provinsi dan di kabupaten yang bertugas di RS Pratama Nusa Penida. “Kita tidak ingin ada kesan dianaktirikan. Kalau honor tenaga kontrak di Nusa Penida memang  ingin dinaikkan, yang di Klungkung daratan juga harus kita naikkan,” terang  AA Anom.
 
Terkait kenaikan upah tenaga kontrak tersebut, AA Anom langsung meminta anggota dewan yang hadir untuk menyampaikan ke masing-masing fraksi. Dia meminta agar kenaikan upah tenaga kontrak minimal Rp 200 ribu. Kenaikan upah tenaga kontrak juga diminta agar dirancang di anggaran perubahan sehingga bisa diterima pada tahun 2021. “Di Klungkung ada sekitar 3.000 tenaga kontrak dan minimal ada Rp 6 miliar anggaran yang dibutuhkan. Kalau ada naik Rp 2 miliar atau lebih, tidak jadi persoalan. Dan kita tegaskan hal ini tidak ada kaitannya dengan politik,” katanya. 
 
Komisi I DPRD Klungkung saat menggelar Raker dengan Kalak BPBD Klungkung membahas terkait kesiapan penanganan bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung ini. Pada kesempatan itu Kalak BPBD Putu Widiada, S, Sos menyatakan dirinya diminta dewan agar BPBD Klungkung selalu melakukan  persiapan menghadapi bencana.