Rakernas Kejagung di Bali Bukan Pemborosan | Bali Tribune
Diposting : 28 November 2018 20:34
Hans Itta - Bali Tribune
Jaksa Agung, HM Prasetyo
BALI TRIBUNE - Kejaksaan Agung membantah penyelenggaraan rapat kerja nasional (Rakernas) Kejaksaan RI di Bali sebagai pemborosan. Rakernas tersebut diadakan di Grand Inna Bali Beach, dari 27 hingga 30 November 2018.
 
Dilansir dari Bisnis.com, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan Bali adalah tempat yang tepat dalam menyelenggarakan acara sebab memiliki lokasi geografis yang strategis yakni berada di tengah wilayah Indonesia.
 
Dengan begitu kejaksaan-kejaksaan seluruh Indonesia mampu dengan mudah berkumpul mengikuti rapat kerja nasional (rakernas). 
 
Selain itu, dia mengharapkan image Bali sebagai tempat sukses penyelenggaraan acara juga ikut menyukseskan rakernas kejaksaan ini. 
 
Apalagi pihaknya sengaja memilih Grand Bali Beach yang merupakan salah satu aset negara sebagai lokasi rakernas.
"Tentunya menyelenggarakan rapat akan menjadi publikasi untuk mengenalkan aset kita dan mendukung pariwisata," katanya, Selasa (27/11) kemarin.
 
Prasetyo menyebutkan ada beberapa poin penting yang akan dibahas dalam rakernas. Bahasan itu mulai dari tantangan kejaksaan dalam menghadapi perkembangan ekonomi sosial politik saat ini, peningkatan perhatian kejaksaan pada pemilihan umum mendatang, peningkatan integritas anggota, hingga pembahasan beberapa kasus penting terutama terkait UU ITE. 
 
"Beberapa hal lain yang dibahas yakni harapan supaya Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) yang menjadi andalan kami bisa dirawat keberlanjutannya," katanya. 
 
Menurut Prasetyo, TP4 akan menjadi andalan Kejaksaan dalam mengurangi kasus yang berkaitan dengan proyek pembangunan pemerintah. Terlebih, saat ini, banyak proyek strategis yang sedang dilakukan pemerintah.
 
"Dengan TP4 kita lebih baik mencegah dari pada menindak. Tetapi, kalaupun dalam pelaksanaan melakukan pencegahan ditemukan bukti dan fakta kuat maka akan kita tindak," kata Prasetyo.