Rapat Evaluasi Pemerintahan Desa, Wabup Kasta ; Proses Pembangunan Desa Harus Sesuai Peraturan | Bali Tribune
Diposting : 6 December 2017 22:25
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Evaluasi
Evaluasi Pemerintah Desa di ruang rapat Bhineka Guna Praja Kantor Camat Klungkung, Selasa (5/12) kemarin. Tampak, Wabup Kasta memberikan pengarahan pada kegiatan dimaksud.

BALI TRIBUNE - Segala bentuk pembangunan yang dilaksanakan di Desa harus dikerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini ditujukan untuk melancarkan proses pembangunan yang direncanakan.


Demikian terungkap saat Wakil Bupati Klungkung Made Kasta menghadiri Kegiatan Evaluasi Pemerintah Desa, di ruang rapat Bhineka Guna Praja Kantor Camat Klungkung, Selasa (5/12) kemarin.


Menurut Wabup Kasta, hal yang tidak kalah pentingnya yang harus diperhatikan dalam pembangunan Desa adalah, pengelolaan aset harus bisa dikerjakan dan dikelola dengan baik terutama yang membidangi masing-masing tugas diharapkan mampu melakukan kinerja dengan baik.
“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ucap Wabup Kasta.


Kepada para Perbekel Wabup Kasta mengharapkan harus bisa memahami segala bentuk peraturan yang berlaku di Desa dengan landasan hukum yang telah ditentukan.
Dikatakannya, segala bentuk kegiatan seperti bimtek harus selalu diikuti dan dipahami dengan baik agar bisa mendapatkan nilai yang lebih demi kemajuan pembangunan desa nantinya.


 “Jaga hubungan yang hormonis antara Perbekel, Bendesa agar segala bentuk pembangunan di Desa  bisa berjalan dengan baik,” pintanya.
Kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, I Wayan Suteja, Wabup Kasta menekankan, dalam melaksanakan pengendalian penduduk dan keluarga harus dijaga dan selalu memperhatikan aturan hukum yang berlaku.


Kegiatan kemarin juga dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Ida Bagus Sudarsana,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga I Wayan Suteja, Camat Klungkung I Komang Gede Wisnuadi dan Tim Monitoring Pemerintahan Desa Kabupaten Klungkung beserta Perbekel Desa se-Kecamatan Klungkung.