Rapat Koordinasi TP PKK Kabupaten Tabanan | Bali Tribune
Diposting : 19 April 2018 15:59
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
pemerintah
Suasana rapat koordinasi TP PKK Kabupaten Tabanan, Rabu (18/4) kemarin.
BALI TRIBUNE - Untuk menyamakan persepsi dan memelihara komitmen para Pengurus Tim Penggerak PKK baik tingkat Kabupaten, maupun kecamatan dan desa, serta memantapkap program- program PKK yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2019,  Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor). Bertempat di di Ruang Rapat Bupati Tabanan, Rabu (18/4) kemarin, tampak hadir Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Nyonya Rai Wahyuni Sanjaya, Wakil Ketua TP PKK Tabanan Nyonya Putriningsih Wirna, OPD Tabanan dan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan di wilayah itu.
 
Nyonya Putriningsih Wirna yang juga sebagai Ketua Panitia Kegiatan mengatakan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang sama di tingkat Provinsi 18 Pebruari 2018 lalu. 
 
”Tujuan Rakoor TP PKK Tabanan adalah untuk memelihara komitmen, memantapkan program, menyamakan persepsi Pengurus TP PKK, meningkatkan koordinasi dan juga menindaklanjuti hasil Rakoor Tim Penggerak PKK Provinsi Bali yang sudah dilaksanakan 18 Februari lalu,” jelasnya. 
 
Adapun hasil yang ingin dicapai pada kegiatan itu ungkap Putriningsih, terciptanya komitmen yang lebih mantap dari para pengurus TP PKK disemua tingkatan dan instansi terkait untuk melaksanakan tugas serta pengabdian di masyarakat.
 
Ditambahkannya, kegiatan itu dilaksanakan untuk menyusun program-program di bidang pemberdayaan keluarga yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 
 
“Hasil lain yang ingin dicapai adalah terwujudnya persepsi yang sama di bidang penyusunan program, pelaksanaan program, pengadministrasian hasil-hasil kegiatan pada semua tingkatan kepengurusan Tim Penggerak PKK dan terciptanya kerja sama harmonis dikalangan Tim Penggerak PKK,” imbuhnya. 
Sementara Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya dalam sambutannya menegaskan, melalui rakor itu diharapkan tercipta sinergitas antara pemerintah dengan instansi dan lembaga terkait di wilayah itu.
 
Hal itu lanjutnya, menjadi dasar kebijakan dalam menyusun perencanaan gerakan PKK di Kabupaten maupun Kecamatan hingga ke tingkat desa. 
 
“Kegitatan PKK merupakan bagian dari pembangunan nasional yang diselaraskan dengan dinamika pembangunan, Program PKK dilakukan secara berjenjang, Hubungan Kerja dalam gerakan PKK bersifat Konsultatif, koordinatif, sisten perencanaan gerakan PKK bersifat dari bawah, dan juga penerapan 10 program pokok PKK,” terangnya. 
 
Dijelaskan, dalam pelaksanaan program dan kegiatan PKK secara terpadu dilaksanakan oleh masing-masing Pokja dengan berpedoman pada 10 program PKK. Program Pokja I mengelola program penghayatan dan pengamalan pancasila dan program gotong royong, Program Pokja II mengelola program pendidikan dan ketrampilan serta pengembangan kehidupan berkoperasi. demikian juga Pokja lainnya yang mengelola masing-masing program. 
 
“Pokja III mengelola program pangan, sandang, perumahan dan tatalaksana rumah tangga, Pokja IV mengelola program kesehatan, lingkungan hidup dan perencanaan sehat. Kami percaya bahwa ke depan gerakan PKK akan lebih eksis, maju, dan manfaatnya lebih dirasakan oleh masyarakat.” imbuhnya. 
Pada kesempatan yang sama, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala BPMD Tabanan Roemi Liestyowati mengapresiasi terlaksananya kegiatan dimaksud,
 
Dikatakannya, rakor itu sangat penting dan strategis terutama dalam memantapkan upaya, langkah-langkah dan strategi pemerintah guna meningkatkan dukungan kebijakan dan program PKK ke depannya.
 
“Saya merasa bangga atas terselenggaranya Rakoor Tim Penggerak PKK pada hari ini, dimana masing-masing OPD terkait ikut terlibat dalam sinergitas program Tabanan Serasi melalui implementasi Permendagri Nomor 1 tahun 2013 dan Perpres Nomor 99 tahun 2017 yang diikuti oleh Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Desa,” kata bupati dalam sambutannya itu.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga maupun instansi di Tabanan.
 
 “Untuk sinergitas program melalui implementasi Permendagri Nomor 1 tahun 2013 yang kemudian diperbaharui dengan Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2017 tentang gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga menunjukkan pentingnya gerakan PKK. Melalui peraturan tersebut gerakan PKK yang mendapat legalitas gerakan yang harus didukung oleh setiap jenjang pemerintah, baik dari penganggaran, pelaksanaan dan monitoring serta evaluasi tujuan program,” pungkasnya.