RAPBD Bangli Akhirnya Ditetapkan Menjadi Perda | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 2 December 2017 12:15
Agung Samudra - Bali Tribune
APBD
SERAHKAN - Bupati Bangli I Made Gianyar menyerahkan Perda APBD Bangli 2018 kepada Ketua DPRD Bangli Ngkan Kuta Parwata.

BALI TRIBUNE - Setelah melalui pembahasan yang cukup alot akhirnya rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bangli tahun anggaran 2018 ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Penetapan tersebut disampaikan dalam sidang paripurna di gedung DPRD Bangli, Kamis (30/11). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bangli Ngakan Kutha Parwatha didampingi Bupati Bangli I Made Gianyar dan Wakil Bupati Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Ketua DPRD I Nyoman Basma dan I Komang Carles, Sekda Kabupaten Bangli Ir. Ida Bagus Giri Putra, MM dan seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Bangli.

Dalam paripurna ini, Pemkab dan DPRD Bangli mengesahkan APBD 2018 senilai Rp 1,145 Triliun. Yang terdiri dari pendapatan daerah yang bersumber dari PAD sebesar Rp 120 Miliar, pendapatan daerah yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 290 meliar lebih dan dana perimbangan sebesar Rp 734 Miliar lebih.

Bupati Bangli I Made Gianyar dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi kepada semua anggota DPRD Kabupaten Bangli karena telah mencurahkan seluruh perhatian secara profesional terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2018 untuk di tetapkan menjadi Perda waluapun sebelumnya terjadi perbedaan-perbedaan pandangan dan pendapat yang merupakan suatu hal yang wajar dalam rangka membangun Bangli kearah yang lebih baik.

Dengan telah ditetapkannya persetujuan bersama terhadap RAPBD tahun anggaran 2018 Made Gianyar Berharap pelaksanaan APBD tahun angaran 2018 bisa dilaksanakan dengan baik, efektif, efisien, rasional dan produktif sehingga harapan kita semua untuk mewujudkan masyarakat Bangli yang sejahtera, mandiri, terdidik dan siap mengabdi berdasarkan tri hita karana serta membumikan ajaran Tri Sakti Bung Karno untuk mewujudkan masyarat Bangli yang Gita Shanti dapat tercapai.  

Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata mengatakan APBD yang telah ditetapkan ini sebagian besar anggarannya sudah pro rakyat namun hanya ada beberapa kekurangan yang harus bisa terpenuhi terkait dengan bantuan langsung atau hibah kepada masyarakat tetapi kebijakan dari eksekutif dengan pogram gita santi itu pun sebenarnya sudah menyasar kepada masyarakat hanya kadang ini akan menjadi lebih berat bagi desa yang saat ini di desa sendiri APBDes nya cukup besar sedangkan tingkat SDM yang ada di Desa belum maksimal terkait dengan pemahaman tentang anggaran.