Ratusan Nelayan Gianyar Belum Terproteksi Asuransi | Bali Tribune
Diposting : 21 June 2018 20:30
redaksi - Bali Tribune
Nelayan
Nelayan di Gianyar yang melaut secara musiman, kesulitan lolos verifikasi asuransi nelayan.

BALI TRIBUNE - Program Asuransi Nelayan yang diglontor pemerintah pusat sejak Tahun 2016, rupanya belum dapat dinikmati oleh seluruh nelayan di Gianyar. Hingga tahun 2018 ini, sedikitnya 195 nelayan yang sudah mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) Nelayan belum terproteksi asuransi tersebut. Angka ini belum termasuk nelayan musiman yang hingga kini masih kesulitan dalam pengurusan KTA.

Dari data Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (DKPKP) Gianyar, hingga saat ini jumlah nelayan di Gianyar yang terdaftar di DKPKP sebanyak 757 nelayan. Dari angka ini, secara bertahap mulai di Tahun 2016 sudah terproteksi asuransi sebanyak 408 nelayan. Di Tahun 2017, disusul dengan 154 nelayan. Sementara sisanya di tahun 2018 diharapkan terproteksi semuanya.

“Dalam 10 tahun ini, jumah nelayan cenderung stagnan. Kami sedang mengintensifkan agar seluruh nelayan di Kabupaten Gianyar terproteksi asuransi nelayan,” ungkap Kepala DKPKP Gianyar, Dewi Hariani. Dia mengatakan, untuk mendata jumlah nelayan di Gianyar, pihaknya menemui ganjalan dengan adanya nelayan musiman.

Nelayan musiman ini tidak menjadikan kegiatan mencari ikan bukan sebagai matapencaharian utama. Mereka memliki pekerjaan lain di luar sebagai nelayan. Namun demikian, pihak terus memberikan pembinaan dan motivasi agar jumlah nelayan yang ada di pesisir Gianyar bisa bertambah atau bertahan dari yang ada saat ini.

“Memang resiko pekerjaan saat menjadi nelayan cenderung berbahaya. Karena itu, proteksi berupa asuransi ini sangat penting,” terangnya. Untuk itu, Hariani mengajak nelayan Gianyar agar mau masuk asuransi nelayan. Hal ini, kata dia, perlu pendekatan khusus karena ada beberapa nelayan yang belum mengerti pentingnya asuransi.

“Sebagian nelayan juga apriori dengan apa yang disebut asuransi. Namun kini semua nelayan sudah menyedari pentingnya asuransi,” bebernya. Hariani menambahkan nilai manfaat yang didapatkan dari premi asuransi tersebut cukup besar, di mana untuk kematian mendapatkan Rp 200 juta, cacat tetap Rp 100 juta dan ditanggung biaya pengobatan sebesar Rp 20 juta.

Bahkan untuk kematian alami, mendapat tanggungan sebesar Rp160 juta. Bahkan pemerintah pusat memberikan subsidi pembayaran premi asuransi selama setahun penuh dan selanjutnya di tahun kedua, nelayan tersebut membayarkan secara mandiri. Mengenai produktivitas nelayan Gianyar, rata-rata tangkapan ikan mencapai 521 ton per tahun.

Jumlah ini menurutnya masih kurang dibanding tingkat konsumsi ikan di Kabupaten tersebut. Angka 521 ton per tahun ini dinilainya sangat kurang jika dibanding dengan tingkat konsumsi ikan laut. “Bila rata-rata tangkapan 900 ton per tahun, setidaknya untuk konsumsi ikan di Gianyar bisa mencukupi, di luar kebutuhan untuk hotel, dan rumah makan,” pungkasnya.