Realisasi Bantuan Pasraman Kakanwil Kemenag Bali | Bali Tribune
Diposting : 27 April 2019 23:36
Release - Bali Tribune
Bali Tribune/Kakanwil Kemenag Bali, I Nyoman Lastra berikan pengarahan terkait bantuan bagi Pasraman di ruang Kantor Kementrian setempat baru-baru ini.
balitribune.co.id | Denpasar  - Pasraman merupakan salah satu penjabaran lembaga pendidikan formal dan non formal dalam Agama Hindu. Lembaga ini merupakan alternative, karena pendidikan agama Hindu diajarkan disekolah formal dari tingkat sekolah dasar sampai dengan di Sekolah Tinggi Agama Hindu dirasa tidak cukup. 
 
Atas hal tersebut, Kanwil Kementerian Agama Provindi Bali melalui Bidang Pendidikan Agama Hindu di tahun 2019 ini merealisasikan program Bantuan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pasraman yang ada di wilayah ini.
 
Kepala Kantor Kementrian Agama Hindu Wilayah Bali, I Nyoman Lastra,s.Pd,M.Ag baru-baru ini mengatakan, dari 32 Pasraman terdaftar di Bali hanya 11 proposal permohonan bantuan yang masuk. Setelah dilakukan verifikasi oleh Tim Pengkaji dan dinyatakan yang memenuhi syarat secara administrasi, kemudian dilakukan monitoring untuk mengetahui kondisi Pasraman yang sesungguhnya dan untuk mendapatkan data yang valid. 
 
“Dari hasil monitoring diputuskan bahwa ada 3 Pasraman yang layak memperoleh bantuan tersebut,”ungkapnya.
 
Menurut Lastra, Pasraman tersebut selama ini belum pernah mendapatkan bantuan sarana dan prasarana, selama ini sudah melakukan banyak kegiatan dibidang pendidikan Agama Hindu.
 
“Mengingat keberadaan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Pasraman ini masih sangat minim, sehingga layak diberikan bantuan,”sebutnya.
 
Dia menambahkan, tujuan pemberian bantuan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pasraman ini adalah untuk memenuhi/melengkapi ketersediaan sarana dan prasarna Lembaga Pendidikan Keagamaan Pasraman, untuk mendukung kelancaran kegiatan belajar dan mengajar pada Pasraman formal dan non formal, untuk meningkatkan kualitas Lembaga pendidikan Pasraman dan untuk meningkatkan peran pemerintah dibidang pendidikan Keagamaan.
 
Hadir dalam penyerahan bantuan di ruang pertemuan Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Bali itu, pengurus Pasraman penerima bantuan dimaksud.
Diakhir kegiatan, Kakanwil memberikan arahan terkait penggunaan bantuan sesuai dengan regulasi yang berlaku.