REI Bali Ingatkan Anggota, Hati-hati Membeli Lahan | Bali Tribune
Diposting : 27 May 2019 21:26
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
Bali Tribune/ KENDALA - Suasana diskusi DPD REI Bali bersama Anggota DPD RI, Shri Gusti Arya Wedakarna yang membahas kendala penyaluran rumah subsidi di Bali
balitribune.co.id | Denpasar -  Target rumah murah subsidi pemerintah atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Bali tahun 2019 mencapai 3.500 unit. Saat ini telah terbangun sekitar 2.000 unit yang didominasi di wilayah Singaraja. Hingga pertengahan tahun 2019 harga FLPP di Bali belum berubah yakni masih di angka Rp 148 jutaan. Padahal DPD Real Estat Indonesia (REI) Bali berharap harga rumah subsidi tersebut naik menjadi minimal Rp 200 juta. 
 
Sehingga pembangunan FLPP bisa merambah wilayah pinggiran kota, tidak terlalu masuk ke pelosok desa seperti saat ini. Demikian disampaikan Ketua DPD REI Bali, Pande Agus Permana Widura usai diskusi dengan Anggota DPD RI, Shri Gusti Arya Wedakarna di Kantor REI, Denpasar, Jumat (24/5).
 
Anggota REI sendiri mengaku kesulitan menyalurkan rumah subsidi ini karena beberapa hal diantaranya harga lahan di Bali yang cukup tinggi, tidak semua konsumen bankable sehingga perbankan tidak menyetujui proses kredit pemilikan rumah dan hanya beberapa bank saja yang menerima KPR rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
 
"Sekarang kendalanya, keberadaan rumah subsidi masih masuk ke wilayah pedesaan dan pedalaman dan kadang belum tentu diterima masyarakat adat di sana, kemudian konsumennya tidak bankable," terang Pande. 
 
Kurangnya dukungan dari perbankan kata dia membuat pengembang kesulitan dan sebaran FLPP hanya bisa di 4 kabupaten seperti Tabanan, Singaraja, Karangasem, dan Jembrana. Padahal konsumen di wilayah lain juga banyak seperti Gianyar, Klungkung dan Bangli, Badung serta Denpasar. "Bukan berarti masyarakat Bali tidak mampu membeli rumah, tapi mungkin perbankan bisa mencarikan formula atau solusi bagi debitur yang sejatinya mampu tapi belum bankable," ucapnya. 
 
Hal ini mengingat karakteristik orang Bali, dikatakan Pande taat membayar cicilan sehingga dapat dipercaya. Begitupun Kementerian PUPR berharap rumah FLPP ditujukan untuk masyarakat sekitar yang rumahnya tidak melebihi 10 Km dari tempatnya bekerja. "Setelah itu baru untuk pendatang. Backlog (kebutuhan rumah) di Bali mencapai 200 ribu dari 4 juta lebih warga Bali," sebut Pande. 
 
Pihaknya berharap bank BUMN lainnya dapat membantu penyaluran rumah murah subsidi pemerintah tersebut karena saat ini Bank BTN yang aktif membantu DPD REI  Bali dalam penyaluran dan pembiayaan FLPP ini kepada MBR. "Hal ini menjadi salah satu pembahasan kami, bertemu dengan anggota DPD RI, Arya Wedakarna. Selain membahas ihwal rencana hunian vertikal, dan pemilihan pengembang menjadi anggota," jelasnya. 
 
Menurut Pande pembicaraan mengenai hunian vertikal di Bali itu muncul mengingat penduduk yang kian bertambah, namun lahan makin berkurang. Sehingga membuat banyak rumah adat di Bali diubah menjadi kamar tidur. "Jadi dapat menghilangkan taksunya. Ini harus dicarikan solusi salah satunya hunian vertikal. Dengan zona tertentu jangan sampai lahan produktif untuk perumahan vertikal," katanya. 
 
Sebab ditegaskan Pande, sekarang ini anggota berkomitmen untuk menghindari pembangunan rumah di lahan produktif. "Kita jangan sampai menggunakan lahan produktif karena saya sendiri selaku Ketua DPD REI pernah ditegur oleh pimpinan daerah jangan sampai ada lahan produktif digunakan sebagai perumahan. Jadi kita sangat menekankan kepada teman-teman untuk sangat berhati-hati membeli lahan," tegasnya. 
 
Sementara itu Anggota DPD RI, Shri Gusti Arya Wedakarna menyampaikan bahwa sudah ada beberapa aspirasi REI yang masuk ke DPD RI dan akan segera ditindaklanjuti. Salah satunya memperbanyak anggota bank BUMN untuk bisa membantu proses kredit untuk rumah subsidi. "Hunian vertikal menjadi salah satu opsi dan kita tidak boleh menutup pikiran kita terhadap hal itu. Tentu kalau kita bicara tentang hunian vertikal membutuhkan revisi dari peraturan tata ruang Bali secara umum. Kita perlu landasan hukum yang lebih kuat. Itu masuk ke dalam agenda saya tetapi terbatas dan mungkin memerlukan momentum yang tepat dan mungkin belum saat ini," bebernya. 
 
Lebih lanjut dia mengatakan, secara realistis penduduk Bali akan bertambah, tetapi tanah tidak bertambah. "Kita tidak bisa berpikir konservatif sekarang kita harus berpikir maju ke depan. Cuma harus ada pengaturan karena Bali memiliki pedesaan, tempat ibadah seperti pura yang suci. Jadi mungkin solusi klaster atau zonasi dan tidak menggunakan lahan produktif," imbuhnya.uni