Reka Ulang Pembuangan Bayi - Sebelumnya, Dicekik dan Dijerat Lehernya | Bali Tribune
Diposting : 7 April 2016 14:56
habit - Bali Tribune
REKA ULANG - Adengan ke-26 dalam reka ulang, tersangka Ni Kadek Yosi Wairyani memperagakan adegan membuang bayi di sawah.

Denpasar, Bali Tribune

Pembantu Rumah Tangga (PRT), Ni Kadek Yosi Wiryani (18) benar-benar keji membuang bayi laki-laki yang baru dilahirkannya di Jalan Sentanu III Gang I Denpasar Utara, Jumat (1/4) pagi. Sebab, sebelum membuang bayinya itu, wanita asal Karangasem ini mencekik dan menjerat leher bayi menggunakan tali rafia saat melahirkan di toilet.

Hal ini terungkap dalam rekontruksi (reka ulang) adegan pembuangan bayi malang itu di lokasi kejadian, Rabu (6/4) siang. “Total semua ada dua puluh enam adegan. Itu kita tambah satu adegan lagi dari BAP karena hasil forensik ditemukan ada bekas jeratan pada bagian leher. Dan kita tanya dia (tersangka,-red) tadi (kemarin,-red), dia mengakuinya bahwa ada mencekik dan menjerat lehernya menggunakan tali rafia. Itu terjadi pada adegan kesembilan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Nainggolan, saat memimpin jalannya rekontruksi.

Dijelaskan Reinhard, aksi pencekikan dan penjeratan leher itu dilakukan tersangka supaya bayinya tidak menangis. Ketika melahirkan, ia langsung mencekiknya kemudian keluar mengambil tali rafia di tempat sampah dan menjeratnya. Meski demikian, bayi tanpa berdosa itu tidak meninggal karena saat ditemukan masih dalam kondisi hidup.

“Ini terlihat jelas sekali niatnya untuk membunuh bayinya. Karena sebelum membuah, dia mencekik dan menjerat lehernya. Sehingga dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 342 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, dan pasal 341 KUHP tentang pembunuhan tidak direncanakan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, subsider pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian,” terangnya.

Sementara itu, mantan pacarnya berinisial NL sudah diamankan polisi untuk dimintai keterangan. Polisi masih mendalami keterlibatannya terkait pembuangan bayi tersebut. Termasuk majikannya yang merupakan anggota Polantas Polsek Denpasar Barat (Denbar).

“Pacarnya, mengakui ada melakukan hubungan badan dengan tersangka. Dan ketika usia kandungannya dua bulan, tersangka memberitahukan kepada pacarnya, dan pacarnya bersedia untuk menikahinya, tetapi dimadu, karena pacarnya sudah punya pacar lagi dan sedang hamil. Tetapi tersangka ini tidak mau dimadu. Apakah, ada perintah pacarnya untuk membunuh atau membuang bayi, sedang kita dalami. Sedangkan pemilik rumah, pengakuannya tidak tahu tetapi sedang kita intensifkan juga,” papar mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Rekontruksi sebanyak 26 adegan itu semuanya berjalan lancar dan aman. Tersangka memperagakan semua adegan dari yang pertama saat sakit perut dam keluar dari kamarnya menuju toilet hingga adegan ke-26 membuang bayi di sawah. “Dia hanya shock sedikit sehingga badannya kurang enak. Tetapi semua adegan yang diperagakannya lancar,” ujar Reinhard.

Seperti diketahui, Ni Kadek Yosi membuang bayi yang baru dilahirkannya di sawah yang tidak jauh dari rumah tempatnya bekerja di seputaran Jalan Sentanu Denpasar Utara, Jumat (1/4) pukul 08.30 Wita. Bayi laki-laki itu ditemukan I Made Badera (63), ketika ia mendatangi sawahnya sekitar pukul 08.30 Wita untuk mencari kangkung tapi mendengar suara tangisan bayi.

Sambil berjalan saksi dihinggapi rasa penasaran kemudian memastikan sumber suara tersebut. Ia pun terkejut setelah melihat plastik kresek berisi sampah yang didalamnya terdapat sesosok bayi dalam kondisi memprihatinkan, yakni masih terlilit tali pusar dan terdapat luka di bagian dahi, kelopak mata kiri serta hidung. Beberapa jam sempat dirawat di RSUD Wangaya, bayi malang itu akhirnya meninggal dunia.