Rekapitulasi Suara Pemilu di Kecamatan Berjalan Alot | Bali Tribune
Diposting : 23 April 2019 14:38
Redaksi - Bali Tribune
Bali Tribune/ REKAPITULASI - Proses Rekapitulasi Suara Pemilu berjalan alot, satu TPS membutuhkan waktu satu jam.
balitribune.co.id | Gianyar - Rekapitulasi suara Pemilu yang dilakukan di kantor camat se-Kabupaten Gianyar yang dimulai sejak Senin (22/4) berlangusng ketat. Masing-masing saksi dipastikan harus mengantongi surat mandat dari masing-masing partainya. Perhitungan berlangsung alot, dimana  untuk satu TPS diperkirakan memakan waktu hingga 1 jam.  Bahkan untuk merekap satu desa, hanya terhitung 2 TPS hingga istirahat siang.
 
 Pantauan balitribune.co.id |  -  di Kantor Camat Gianyar, perhitungan suara di tingkat PPK itu dijaga dengan ketat. Sejumlah  angota kepolisian yang dilengkapi degan senjata api terlihat berjag-jaga diantu sejumlah persoil TNI dan anggota Linmas. Perhitungan pun berjalan alot atau lambat, karena  proses rapat pleno penghitungan suara inui ada pembacaan perolehan suara yang diulang maupun pembukaan kotak suara untuk menghitung kembali atas permintaan saksi. Perhitungan  mulai dari Desa Serongga, yang baru menyelesaikan perhitungan 2 TPS sampai istirahat siang.
 
Ketua Bawaslu Gianyar I Wayan Hartawan yang memantau langsung perhitungan itu mengakui  perhitungan waktu untuk pleno per satu TPS meleset dari perkiraan. Awalnya, pihakntya  memperkirakan 1 TPS, 1 jam, namum kenyataannya 1 TPS sampai 2 jam. Walau demikian, perhitungan pleno di kecamatan diusahakan selesai Sabtu mendatang. “Kalau persoalan, sampai saat ini tidak ada. Hanya persoalan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pleno,” terangnya. Dikatakannya, setiap TPS harus membaca satu-persatu data, mulai dari perolehan Pilpres, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.
 
Menurut Hartawan, untuk pleno perhitungan suara di Kecamatan Gianyar, pleno dipecah menjadi dua tempat. Satunya di ruang rapat Kantor Camat Gianyar dan satunya lagi di Ruang Rapat Kantor Dinas Pertanian Gianyar. Untuk Kecamatan Gianyar, jumlah TPS keseluruhan 294. Hal serupa juga dilakukan di Kecamatan Sukawati, pleno dipecah menadi dua tempat dengan jumlah TPS 310. Sedangkan untuk Kecamatan Payangan, pleno di satu tempat dengan jumlah TPS 145. Kecamatan Tegalalang 162 TPS, Kecamatan Ubud 216 TPS, Kecamatan Blahbatuh 164 TPS dan Kecamatan Blahbatuh 211 TPS. “Untuk kecamatan Gianyar dan Sukawati saja yang plenonya di dua tempat, ini untuk mengefektifkan waktu,” jelas Hartawan.
 
Syukurnya,  pleno di Kecamatana Gianyar berjalan tertib. tampak sejumlah saksi dari partai mengikuti pleno dengan mencocokkan data yang dipegangnya. Sedangkan petugas PPK kecamatan membacakan satu persatu data C1 dan melakukan input data. “Kalau ada ketidakcocokan data yang dipegang, jalan terakhir membuka kembali kotak suara dengan menghitung ulang,” tandasnya.