Relokasi Mendapat Penolakan, PKL Masih Bertahan Berjualan di Tengah Terminal | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 6 January 2018 10:57
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
Gilimanuk
MASIH BERJUALAN - Hingga batas waktu yang ditentukan untuk membongkar lapak dagangannya Jumat (5/1), PKL masih tetap berjualan di areal tengah Terminal Penumpang Gilimanuk.

BALI TRIBUNE - Setelah mendapat penolakan, rencana penggusuran pedagang kaki lima (PKL) dalam Terminal Penumpang Gilimanuk akhirnya tertunda. Para PKL yang Kamis (4/1) lalu ngeluruh ke Kantor Lurah mengadukan nasib mereka agar tidak direlokasi, hingga batas waktu untuk membongkar seluruh lapak dagangan mereka, Jumat (5/1), masih tetap berjualan di areal tengah kawasan terminal tersebut.

Pemindahan lapak dagangan milik para PKL yang merupakan warga Gilimanuk ini sementara ditunda sesuai kesepakatan hasil pertemuan antara perwakilan pedagang, Camat Melaya dan pihak Termina Penumpang Gilimanuk. Pertemuan di salah satu ruangan di terminal itu selain dihadiri belasan pedagang dalam terminal juga hadir Camat Melaya Wayan Adi Suka Anjasmara dan Kordinator Terminal Penumpang Gilimanuk Agung Kirana. Sedangkan pihak Kelurahan Gilimanuk diwakili oleh Sekretaruis Lurah Ida Bagus Tony Wirahadikusuma. 

Di awal pertemuan, salah seorang pedagang kaki lima I Wayan Kari sempat menyampaikan mengenai adanya pungutan oknum petugas terminal kepada para pedagang di terminal sebesar Rp100 ribu perbulan dan pungutan itu dikatakan peruntukannya.  Namun tiba-toba saja pedagang diminta pindah ke sisi selatan Terminal. “Kami minta kebijakan agar kami tetap bisa berjualan di terminal. Kami akan ikuti aturannya,” ungkapnya.

Begitupula perwakilan pedagang, Kadek Berata menyatakan para pedagang siap untuk dipindahkan jika memang untuk kepentingan penataan terminal. Namun apabila memungkinkan, pedagang tidak ditempatkan di sisi selatan terminal karena akan sepi pembeli. Menurutnya, apabila lapak dagangan mereka ditempatkan di selatan terminal maka warung-warung pedagang itu hanya akan menjadi tempat barang dagangan. Sedangkan para pedagang dipastikan akan kembalui menjadi pedagang asongan yang keliling menjajakan dagangan untuk mendapat pembeli. Kalau begitu maka akan kembali seperti dulu. Pihaknya siap dipindah namun agar diberikan tempat di sisi barat parker selatan terminal karena tidak akan menganggu lalulintas kendaraan dan peluang untuk mendapat pembeli masih besar karena jarak dengan lokasi kendaraan mengatre yang tidak terlalu jauh.

Apabila diberikan menggunakan lokasi di barat terminal itu, para pedagang siap membuat warung dengan bentuk dan ukuran yang sama serta siap untuk menjaga kebersihan dan mengikuti aturan dari pihak terminal. “Nanti warung kami dibawah telajakan. Ukuranya lebih kecil juga tidak masalah yang penting cukup untuk berjualan,” ungkapnya. 

Ia menyatakan para pedagang siap membuat warung yang bentuk dan ukuranya sama dan meminta agar diberikan contoh. “Kami juga siap mengikuti aturan. Apabila ada dari kami yang melanggar, kami juga siap menerima sanksinya,” tandasnya. Namun usulan pedagang agar bisa diberikan tempat di sisi barat areal parkir selatan Terminal Penumpang Gilimanuk itu kini masih menunggu keputusan dari Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana.

Camat Melaya I Wayan Andi Anjasmara setelah medengar penyampaian para pedagang itu menyatakan pemindahan pedagang di terminal itu dilakukan untuk mendukung penataan pariwisata. Ditegaskannya, fungsi terminal sebenarnya adalah untuk angkutan dan bukanlah untuk berjualan, namun sampai saat ini masih ada kebijakan bagi para pedagang untuk bisa berjualan di terminal. Menurutnya, akan dilakukan penataan terhadap lapak dagangan yang ada di terminal tersebut sehingga kelihatn rapid an bagus. Ia akan menyampaikan apa yang menjadi usulan para pedagang tersebut ke Dinas Perhubungan Kehutanan dan Kelautan yang merupakan pengelola terminal Penumpang Gilimanuk. “Apakah diberikan atau tidak di tempat yang disusulkan itu nanti dinas yang memutuskan,” ungkapnya.

Apabila nantinya diberikan menggunakan sisi barat terminal itu, pihaknya meminta agar dibuatkan kesepakatan hitam diatas putih yang  mengatur mengenai bentuk dan ukuran warung yang harus sama serta keharusan menjaga kebersihan dan larangan untuk memasak di warung. “Jika tidak diberikan maka pedagang akan kami ajak berembug lagi,” tandasnya.