Resahkan Warga, Pasutri Gila Diamankan Pol PP | Bali Tribune
Diposting : 4 June 2016 11:37
redaksi - Bali Tribune
Satpol PP
PENDEKATAN - Putugas Pol PP Gianyar saat melakukan pendekatan untuk mengamankan pasutri gila, Jumat (3/6).

Gianyar, Bali Tribune

Warga Padangtegal, Ubud, yang sempat resah langsung merasa lega setelah melihat petugas  Pol PP Gianyar mengamankan pasangam suami istri penderita kelainan jiwa, Jumat (3/6) siang. Sebelumnya pasutri itu terus berulah dan kerap mengusik kenyamanan lingkungan.

Aksi petugas  saat mengamankan pasutri gila ini juga menarik perhatian warga. Karena kedatangan petugas justru disambut ramah dengan gaya menyesuaikan, mereka saling menyalami separti teman lama. Setelah sedikit berbasa-basi,  dengan senang hati pasutri itu  mengikuti petugas menuju mobil untuk selanjutnya dibawa ke RSJ Bangli.

"Menghadapi penderita kelaianan jiwa seperti ini harus tenang dan tidak boleh memandang mereka dengan cara berlebihan. Mereka malah akan ramah ketika didekati dalam situasi seolah-olah kita sudah akrab dan kenal lama," terang petugas Pol PP Gianyar I Wayan Nasta.

Pasangan penderita kelainan jiwa ini adalah I Gusti Ngurah Suweta (50) dan Ni Nyoman Wati (52). "Kami terpaksa minta bantuan  Pol PP karena  dalam beberapa hari terakhir, mereka menggangu ketertiban umum. Kami juga menyadari warga sangat resah dengan kondisi ini," terang adik penderita gangguan jiwa tersebut,  I Gusti Ngurah Suranata.

Suranata  menuturkan bahwa  kakak serta sang istri sudah lama mengalami gangguan jiwa semenjak ditinggal meninggal oleh kedua orangtuanya.  “Apabila dibiarkan terus begini, kami takut nanti terjadi hal yang tidak diinginkan di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Kasatpol PP Kabupaten Gianyar I Made Kriya Gunartha membenarkan penangkapan 2 orgil sepasang suami istri tersebut. “Penangkapan ini dilakukan atas permintaan keluarga dan penegakan Perda No. 12 Tahun 1992 tentang kebersihan dan ketertiban umum,” ujar Made Kriya.