Residivis Curi Laptop | Bali Tribune
Diposting : 25 July 2017 20:17
redaksi - Bali Tribune
pencurian
Residivis – Pelaku pencurian laptop sat dirilis

BALI TRIBUNE - I Wayan Gede Juniantara (21) residivis kasus pencurian ini tidak pernah ada kapoknya. Ia kembali kambuh dengan mencuri laptop milik I Gede Alit Wijaya (45) di Jalan Andakasa Perum Griya Asri II Bo I No 17 Penamparan Denpasar, Selasa (18/7) pukul 15.30 Wita. Akibatnya, warga Jalan Gunung Agung Denpasar ini dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar).

Kanit Reskrim Polsek Denbar, IPTU Aan Saputra R.A., SIk siang kemarin menjelaslan, penangkapan tersangka berkat laporan korban dengan nomor laporan polisi; LP/293/VII /2017/Bali/Resta Dps/ Sek Denbar Tgl 20-7-2017. Dalam laporannya tersebut, PNS ini menjelaskan bahwa, sekira jam 15.30 Wita anaknya bernama Gede Agus Wijaya datang dari kerja melihat pintu dan jendelan bagian depan rumah dalam keadaan terbuka. Ia langsung mengecek isi rumah dan laptop yang di taruh di dalam kamarnya sudah tidak ada. Polisi langsung merespon laporan itu dengan mendatangi lokasi kejadian. "Setelah terima laporan itu, anggota langsung mendatangi TKP mengintrogasi korban dan saksi - saksi," ungkapnya.

Hasilnua, dalam waktu dua hari polisi berhasil meringkus tersangka di rumahnya di seputaran Jalan Gunung Agung Denpasar beserta barang bukti satu buah laptop merk acer warna abu - abu 14 inci beserta chargermya dan satu buah linggis panjang 70 cm yang dipakai untuk mencongkel jendela. "Pengakuannya hanya satu TKP ini saja, tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut. Apalagi, pelaku adalah residivis tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi, Polres Badung ini.