Residivis Narapidana Kabur dari Lapas Singaraja | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 26 October 2019 13:43
Khairil Anwar - Bali Tribune
Bali Tribune/ KABUR - Ngurah Darmayasa, narapidana di Lapas Kelas II B Singaraja kabur dari tempatnya ditahan.
Bali Tribune | Singaraja - Seorang narapidana di Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Kelas II B Singaraja kabur dari tempatnya ditahan. Napi yang bernama Gede Ngurah Darmayasa (45) asal Banjar Dinas Lebah Sari Desa Unggahan, ditahan dalan kasus pencurian dan pemberatan yang dilakukan pada rentang waktu Januari 2019 silam. Tak hanya mencuri ternak babi, Ngurah juga mencuri bunga cengkih hingga mesin pompa air.
 
Polisi Sektor Seririt menangkap Ngurah yang dikenal licin dan kerap keluar masuk tahanan Minggu (27/1) silam. Kepala LP Kelas II B Singaraja Risman Sumanto membenarkan Atas kaburnya Ngurah. Menurut Risman, tahanan tersebut kabur dari tempatnya menjalani hukuman setelah pengadilan menyatakan bersalah atas pelangaran pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ayat 5 KUHP. "Ya memang benar, ada tahanan  kabur dari lapas. Karena saya masih ada di luar belum tau detilnya," jelas Risman melalui sambungan telpon, Jumat (25/10).
 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulelelng AKP Vicky Tri Haryanto membenarkan ada laporan atas kaburnya seorang napi bernama Ngurah dari LP Kelas II B Singaraja. Menurutnya, secara tertulis pihaknya belum menerima hal itu, namun kepala Kalapas sudah berkoordinasi dengan Kapolres terkait kaburnya napi tersebut. "Memang kami sudah menerima laporan kaburnya napi dari LP. Saat ini tengah dilakukan pencarian," terang AKP Vicky.
 
Untuk mempercepat proses penangkapan, para pihak sudah merilis dan menyebar selebaran berisi DPO atas nama Gede Ngurah Darmayasa.