Residivis Spesialis Jambret Bule Dibekuk | Bali Tribune
Diposting : 31 July 2018 16:12
redaksi - Bali Tribune
I Nengah Bayung dan Made Dana, dua orang jambret spesialis HP milik wisman diringkus polisi.
BALI TRIBUNE -  Berakhir sudah petualangan I Nengah Bayung (20) dan I Made Dana alias Detok (19) di dunia kejahatan. Spesialis jambret wisatawan asing ini telah dibekuk anggota Reskrim Polsek Kuta. Kepada petugas, mereka mengaku beraksi di 13 TKP yang tersebar di wilayah Kuta. 
 
Penangkapan kedua tersangka ini berkat laporan seorang korban asal Italia, Fiorucci Alice (28) dengan nomor laporan polisi; LP-B: 235/IV/2018/Sek Kuta, tanggal 06 April 2018.
 
Kepada petugas, pemilik pasport  nomor; YA2600558 ini mengaku dijambret di Simpang Empat di Jalan Sunset Road - Jalan Imam Bonjol Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (6/4) pukul 21.00 Wita. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor sambil melihat google map pada handphonenya melewati Jalan Sunset Road dari arah Bandara.
 
Sesampainya di lokasi kejadian korban berhenti, tiba-tiba dari arah belakang datang dua orang tidak dikenal mengendarai sepeda motor menarik paksa handphone milik korban dan kabur. "Korban sempat mengejar tetapi kehilangan jejak," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU Aan Saputra R.A., SIk., MH atas seizin Kapolsek AKP Teuku Ricki Fadliashah, SIk kemarin sore.
 
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta. Setelah menerima laporan dari korban, tim Opsnal dipimpin Iptu Aan Saputra mendatangi TKP dan mencari informasi dan saksi di seputaran lokasi kejadian. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan terhadap para pelaku jambret selama berbulan bulan, selanjutnya pelaku dapat diringkus di Jalan Mahendradata Denpasar Barat Jumat  (27/7).
 
Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolsek Kuta guna pengembangan lebih lanjut. Hasil interogasi awal, tersangka Nengah Bayung mengakui melakukan penjambretan sebanyak 8 kali tersebar di wilayah Kuta. Sedangkan tersangka Detok mengaku beraksi sebanyak 5 kali yang tersebar di wilayah Kuta, Kuta Utara dan Ubud. "Sasaran mereka adalah para wisatawan asing. Kadang beraksi bersama, tetapi kadang juga beraksi sendiri - sendiri," terang Aan. 
 
Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti handphone berbagai merk. Meski telah mengakui beraksi di 13 TKP, namun polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain. "Masih kita dalami dan kembangkan lagi karena kedua pelaku ini residivis," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Denbar ini.