Ribuan Surat Suara Disortir Ulang | Bali Tribune
Diposting : 10 March 2019 21:03
habit - Bali Tribune
Bali Tribune/pam Proses sortit surat suara

Negara | Bali Tribune.co - Setelah sebelumnya ribuan kertas surat suara Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) ditemukan tersortir oleh KPU Kabupaten Jembrana pada saat pelipatan dua pekan lalu, kini ribuan kertas surat suara baik untuk DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten maupun Pilpres tersebut kembali disortir.

Penyortiran lanjutan ini dilakukan untuk memastikan surat suara yang telah dipilah dan belum dilipat tersebut kondisinya baik dan dapat digunakan kembali atau rusak dan tidak layak digunakan.

Berdasarkan data yang diperoleh di Sekretariat KPU Kabupaten Jembrana tercatat hasil penyortiran masih ditemukan adanya kekurangan serta adanya ribuan kertas surat suara yang tersortir. Untuk kertas surat suara Pilpres setelah dilakukan setting logistik ditemukan kekurangan sebanyak 784 lembar serta yang tersortir mencapai 225 sehinggan total 1.009 lembar dan sisanya 238.981 dalam kondisi baik. Sedangjkan untuk kertas surat suara DPR ada kekurangan 86 lembar dan yang ditemukan tersortir 5.946 lembar sehingga total 6.032 lembar, sisanya 233.958 dalam kondisi baik.

Untuk surat suara DPD yang disortir 339 lembar dan yang kurang 1.508 lembar sehingga total 1.847 lembar dan sisanya 238.143 lembar dalam kondisi baik. Hanya surat suara DPRD Provinsi yang ditemukan tersortir sebanyak 2.512 lembar saja, sisanya 237.478 dalam kondisi baik.

Sedangkan untuk surat suara DPRD Kabupaten jumlah yang paling banyak disortir adalah surat suara untuk Dapil 1 Negara. Dari total yang diterima 68.418 lembar, yang tersortir mencapai 13.080 dan masih kurang 506 lembar. Disusul kemudian surat suara DPRD Dapil 4 dari 53.508 lembar yang diterima, tersortir 9.464 lembar dan kurang 483 lembar.

Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Gede Tangkas Sudiantara dikonfirmasi Jumat (8/3) kemarin mengatakan penyortiran ulang akan dilakukan mulai Sabtu (9/3) hari ini di GOR Baluk. Menurutnya sortir lanjutan ini khusus untuk surat suara yang sebelumnya tersortir pada tahap penyortiran dan pelipatan dua pekan lalu. Karena masuk kategori tersortir, maka belum dilipat dan menunggu arahan apakah masuk kategori rusak atau tidak. Ia menyebut total surat suara yang tersortir dan kurang mencapai 37.257 lembar. Penyortiran dikatakannya lanjutan ini untuk memilah tingkat kerusakan surat suara yang sebelumnya tersortir itu.

Menurutnya surat suara tersortir itu berpotensi masih bisa digunakan, “Yang tersortir itu maksudnya ada goresan, hurupnya kabur, ada bercak tinta, bergaris sehingga belum bisa dikatakan rusak. Kalau boleh digunakan, kami akan pilah dan akan lipatkecuali rusak berat,” ungkapnya.

Apabila ada kertas surat suara tersortir itu nantinya tidak bisa gunakan, maka akan diajukan penggantian bersamaan dengan penambahan kertas surat suara yang masih kurang. “Setelah kami terima dari percetakan, ternyata dalam satu kardusnya itu ada kekurangan 10 hingga 20 lembar,” tandas komisioner bidang logistik ini. pam