RSUD Klungkung Kelimpungan, Utang Biaya Pengungsi Gunung Agung Belum Dilunasi | Bali Tribune
Diposting : 25 June 2019 14:13
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune / dr Nyoman Kesuma

balitribune.co.id | Semarapura - Kejelasan masalah piutang tunggakan biaya pengungsi Gunung Agung aklhirnya ada titik terang.  Pihak RSUD Klungkung akhirnya mendapat kepastian soal sisa tunggakan sebesar Rp 1,6 miliar yang terkatung-katung tersebut. Ini setelah dilakukan rapat bersama lembaga terkait di Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Dimana, sisa tunggakan tersebut akan dibayarkan oleh Pemkab Karangasem.
 
Sebelumnya ada niat pihak RSU Klungkung sempat berencana mengadukan persoalan tunggakan biaya pengungsi Gunung Agung ke PKLN (Kantor Penagihan dan Lelang Negara), namun rencana tersebut dibatalkan. Terkait rencana pelunasan Ini setelah digelarnya rapat bersama lembaga terkait di Dinas Kesehatan Provinsi Bali, baru-baru ini, dimana disebutkan sisa tunggakan tersebut akan dibayarkan oleh Pemkab Karangasem. 
 
Kepastian rencana tersebut dikemukakan langsung oleh Direktur RSUD Klungkung dr. Nyoman Kesuma. Saat ditemui usai rapat staf lengkap yang dipimpin Sekda Putu Winastra, Senin (24/6), di ruang Praja Mandala Kantor Bupati  Klungkung.  Menurutnya, diakuinya baru akan dibayar sebagian ,sesuai hasil review BPKP, yang memenuhi syarat untuk DSP (Dana Siap Pakai) BNPB dari proposal yang diajukan BPBD Karangasem sebesar Rp 4,2 miliar, hanya sebesar Rp 883 juta. Dari realisasi DSP itu, RSUD Klungkung dikatakan hanya memperoleh Rp 78 juta. "Namun, setelah rapat tersebut, sisanya, akan ditanggung oleh Pemkab Karangasem. Tetapi, kapan persis sisanya akan dilunasi, kami belum bisa pastikan," terang  dr.Nyoman Kesuma. 
 
Walaupun begitu  dalam rapat itu itu terungkap sudah ditegaskan bahwa pihak Pemkab Karangasem dikatakan sudah siap melunasinya. Namun, apakah tunggakan itu akan ditanggulangi melalui APBD atau ada sumber dana lain, seperti dana peduli bencana yang merupakan hasil sumbangan masyarakat selama gejolak erupsi, dr.Nyoman Kesuma tidak bisa menyebutkan secara pastinya.  "Dengan APBN melalui DSP, sudah tidak memungkinkan. Sebab, dalam penggunaan DSP, harus dipenuhi sejumlah persyaratan. Warga yang ditanggung, tentu harus yang ada di dalam radius kawasan rawan bencana. Selain itu, penanganan warga juga harus dalam situasi tanggap darurat. Sementara, rumah sakit sudah menerima pasien sejak Gunung Agung berstatus siaga," ujarnya.
 
Disebutkan, untuk DSP untuk RSUD Klungkung yang hanya Rp 78 juta itu, dikatakan akan segera dibayarkan ke RSUD Klungkung. Tetapi, pihaknya mengaku belum sempat memastikan ke Bagian Keuangan, apakah sudah direalisasikan juga atau tidak. Kesuma memastikan, sepanjang tunggakan itu belum dibayarkan juga, sampai kapanpun dia mengaku akan terus mempertanyakannya. Karena sebelumnya penggunaan dananya ditalangi dari pendapatan layanan pasien umum dan peserta BPJS Kesehatan. 
 
Persoalan ini menjadi menjadi pembelajaran pihak rumah sakit dalam melakukan penanganan terhadap pasien dalam situasi kebencanaan. Sesuai , persyaratan pencairan dana DSP seperti itu, tidak dijelaskan dari awal. Sehingga menjadi ribut, usai penanganan bencana pengungsi ini, sebutnya.