RSUP Sanglah Serahkan Bayi Telantar ke Dinas Sosial | Bali Tribune
Diposting : 1 April 2019 23:33
Valdi - Bali Tribune
Bali Tribune/Direktur Utama RSUP Sanglah, dr I Wayan Sudana, Mkes menyerahkan bayi ke pihak Dinas Sosial Provinsi Bali, Senin (1/4).

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah kurang lebih empat bulan merawat bayi yang ditelantarkan oleh ibunya, Ita Wahyuni (23), asal Dusun Curah Suku, RT 006/RW 016, Kelurahan Kalingwining, Kecamatan Rambi Puji, Jember, Jawa Timur, akhirnya RSUP Sanglah resmi menyerahkan bayi malang itu ke Dinas Sosial Provinsi Bali pada Senin (1/4).

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu diserahkan langsung oleh Direktur Utama RSUP Sanglah, dr I Wayan Sudana, M.kes, didampingi Direktur Operasional dan Pekerjaan Umum RSUP Sanglah, Dra Nining Setiawati M.Si, kepada pihak Dinsos Bali yang diwakili Ida Ayu Ketut Angreni selaku Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, di ruang kerja Dirut RSUP Sanglah.

Suasana haru pun langsung terasa saat bayi mungil yang dibungkus selimut berwarna pink yang sebelumnya dalam gendongan gendongan, dr Sudana, beralih ke pangkuan, Angreni. “Semoga bayinya selalu sehat, sukses ke depannya,” ucap dr Sudana penuh harap dengan mata berkaca-kaca.

Dokter Sudana mengatakan, bayi yang lahir pada 17 Desember 2018 lalu ini merupakan rujukan dari RSUD Sanjiwani Gianyar. Kini bayi yang sebelumnya dalam kondisi kritis mulai membaik sejak dilakukan perawatan intesive di NICU Ruang Cempaka I RSUP Sanglah.

“Pada awalnya, sekitar empat bulan yang lalu, berat bayi yang berstatus terlantar ini memiliki berat 1.600 gram, kemudian adanya kelainan-kelainan yang membutuhkan perawatan sehingga kita rawat sampai hari ini (kemarin, red). Bersyukur kondisi bayi membaik, kemudian beratnya sudah bertambah menjadi 2.510 gram sehingg dinyatakan boleh pulang oleh dokter yang rawat,” kata dr Sudana.

Meski sudah membaik, namun dr Sudana menyarankan kepada pihak Dinsos Bali agar Bayi yang menderita Hedrosepalus ini tetap melakukan kontrol secara rutin. “Memang ada kelainan, dalam bahasa kesehatannya, Hedrosepalus yaitu kepala yang membesar. Nanti tetap perlu ada kontrol, ada penanganan yang lebih lanjut tapi itu secara bertahap kerena membutuhkan kondisi bayi yang dibutuhkan untuk tindakan yang lebih lanjut,” Katanya.

Mengenai biaya perawatan, kata dr Sudana, pihaknya tidak memungut biaya sepersen pun. “Ada pun terkait pembiyaannya karena ini memang sangat sulit apalagi saya dengar ibunya masih dalam proses hukum di Polres Gianyar karenanya sungguh sangat tidak mungkin untuk pembiyaan. Tadi kita sudah berdiskusi dengan pihak Dinsos, tentunya kita siap bantu untuk pembebasan biaya, total ditanggung RSUP Sanglah,” katanya.

Sementara, Angreni mewakili Kepala Dinsos Bali, mengatakan pihak akan mengasuh bayi malang ini hingga kondisinya normal. “Seperti diketahui, bayi ini bermasalah hedrosepalus, miningitis, kelainan hati, sebisanya kami Dinas Sosial Provinsi untuk saat ini akan melakukan yang terbaik untuk merawat dan mengasuh sementara. Mudah-mudahan anak ini kedepannya kesehetannya membaik lah,” Katanya.

Saat disinggung terkait hak asuh bayi ke depannya apakah diserahkan ke ibu kandungnya atau diserahkan ke orang tua asuh, Angreni, mengatakan masih melakukan kordinasi dengan pihak keluarga bayi. “Mudah-mudahan kedepannya kondisi anak ini membaik, tentunya kita berharap banyak untuk itu. Nanti atas persetujuan ibunya melakukan hal di luar itu,” katanya.

Untuk diketahui, RS Sanjiwani Gianyar melapor ke Polres Gianyar bahwa pelaku penelantaran bayi oleh seorang ibu pada 18 Desember 2019 setelah melahirkan bayi laki-lakinya. Pelaku pergi tanpa pemberitahuan dan tanpa izin pihak rumah sakit. Pelaku nekad meninggalkan buah hatinya selain karena tanpa suami, bayi yang dilahirkan juga dalam kondisi sakit. Ita Wahyuni kini sedang diproses oleh pihak Polres Gianyar.