Sambut Galungan, Sekda Instruksikan OPD Badung ‘Mepatung’ Daging Babi, Harga Babi Hidup Ditetapkan Rp 25-26 Ribu/Kg | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 13 February 2020 14:13
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/ MEPATUNG - Tradisi mepatung daging babi menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan.
balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Badung untuk ‘mepatung’ daging babi.
 
Mepatung daging babi ini selain untuk melestarikan tradisi, juga menangkal isu African Swine Fever (ASF). Dimana belakangan ini harga babi anjlok akibat banyaknya babi mati mendadak yang merugikan para peternak babi.
 
Instruksi mepatung daging babi ini dikeluarkan dalam sebuah surat edaran (SE) Sekda Badung. 
 
Dalam SE tersebut harga pembelian babi hidup pun telah ditetapkan dalam kisaran Rp 25.000  sampai Rp 28.000 ribu per kilogram.
 
Dalam surat edaran bernomer: 524.3/1037/Sekret/Diperpa tentang Himbauan Pemotongan Bali yang ditandatangani 11 Februari 2020, seluruh OPD yang ada di Badung diharapkan melakukan pemotongan babi bersama (mepatung), untuk membantu peternak babi yang ada di Badung. 
"Benar kita sudah berikan surat edaran, berupa imbauan agar seluruh OPD melaksanakan mepatung, memotong babi bersama-sama,” ujar Adi Arnawa, Rabu (12/2/2020).
Kata Adi Arnawa, mepatung ini sebagai upaya pemerintah membantu peternak babi di Badung, serta menyakinkan bahwa mengonsumsi daging babi tetap aman, asalkan dari babi yang sehat, dan proses pemasakan yang benar.
 
Sebelum mengeluarkan surat edaran ini, pihaknya mengaku sudah mendapatkan hasil laporan Dinas Pertanian dan Pangan yang telah mendapatkan penegasan dari Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Bali, bahwa penyakit ternak babi tidak menular kepada manusia. 
 
"Kegiatan mepatung kita laksanakan selain membantu peternak, juga membangkitkan rasa kebersamaan. Karena hakekat mepatung adalah kebersamaan dan gotong-royong, yang memang telah dilaksanakan sejak dulu," kata Adi Arnawa.
 
Untuk memastikan daging babi aman dari berbagai penyakit, mantan Kadispenda Badung ini juga sudah memerintahkan Dinas Pertanian dan Pangan melakukan pemeriksaan semua ternak yang akan dipotong. Baik yang dipotong di RPH (Rumah Potong Hewan), maupun pemotongan yang dilakukan oleh masyarakat. 
“Untuk menjaga stabilitas harga, kita juga telah menetapkan harga jual babi potong hidup dalam kisaran Rp 25.000 sampai Rp 28.000 per kilogram,” tegasnya.
 
Sementara Kadis Peternakan dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana mengatakan menjelang hari Raya Galungan peternak dan masyarakat yang punya babi biasanya akan mendapatkan keuntungan yang maksimal. Namun karena adanya penyakit babi saat ini masyarakat menjadi takut mengkonsumsi daging babi.
 
"Sesuai arahan Bapak Sekda, OPD dan ASN diharapkan ikut membantu peternak, agar konsumsi daging babi tidak mengalami penurunan. Masing-masing OPD diimbau untuk melaksanakan tradisi mepatung,” ujarnya.
 
Dengan mepatung ini, maka kebutuhan akan daging babi diharapkan akan meningkat. Harga jual babi juga diharapkan dipertahankan dalam harga yang tidak merugikan peternak.
“Untuk teknisnya (mepatung, red) diserahkan kepada masing-masing OPD, apakah membeli dalam bentuk daging atau babi hidup. Yang jelas diharapkan membeli babi di daerah yang sempat terdampak penyakit, seperti Abiansemal dan Mengwi," kata Wijana.