Sasar Duktang di Rumah Kos | Bali Tribune
Diposting : 20 July 2017 19:26
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Yustisi
SASAR - Tim Yustisi Klungkung sasar duktang di rumah kos.

BALI TRIBUNE - Tim Yustisi Kabupaten Klungkung dipimpin Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung I Putu Suarta melakukan sidak penduduk pendatang di Kecamatan Klungkung, Selasa malam (18/7).

Sebelum Kegiatan Yustisi dimulai, para anggota tim diberikan pengarahan mengenai sikap selama melakukan kegiatan sidak yustisi, yakni tetap mengedepankan asas sopan santun dan teknis penertiban pelanggaran ketika turun ke lapangan. Tim Yustisi dibagi menjadi 2 tim guna mengefektifkan kegiatan sidak yustisi. I Wayan Gede Sukana selaku Koordinator Lapangan pada tim I yang melakukan kegiatan sidak di daerah kos-kosan di Kelurahan Semarapura Klod Kangin. I Nyoman Yasa Koordinator Lapangan Tim II dengan daerah kegiatan Sidak di Wilayah Lingkungan Banjar Mergan Kelurahan Semarapura Klod.

Sidak ini bertujuan untuk mendata dan menertibkan penduduk pendatang yang tinggal dan mencari nafkah diwilayah Kabupaten Klungkung. Tim Yustisi berhasil menjaring 32 orang penduduk pendatang terdiri dari Laki 26 orang dan perempuan 6 orang, yang tidak memiliki kelengkapan administrasi. Ke 32 orang penduduk pendatang ini seusai didata, keesokan harinya, Rabu (19/7) mendapatkan pengarahan dari Tim Yustisi Kabupaten Klungkung di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung Jl. Ki Hajar Dewantara No.5 Semarapura.

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung I Putu Suarta menyatakan sidak akan tetap dilakukan, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Klungkung. Tim Yustisi akan selalu memberikan pengarahan kepada penduduk pendatang agar melengkapi administrasi kependudukan. Kasat Pol.PP Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung I Putu Suarta menyarankan supaya para pemilik tempat kos bisa bertanggung jawab terhadap penyewa kos terutama dalam hal kelengkapan administrasi kependudukan.