Satlantas Polres Tabanan akan Perangi Pelanggaran Lalin | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 10 January 2019 22:31
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
PERANGI - Satlanatas Polres Tabanan akan perangi pelanggar lalin.
BALI TRIBUNE - Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan akan memerangi berbagai macam jenis pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di wilayah hukum Polres Tabanan sesuai dengan Commander Wish Kapolda Bali tentang menjadikan Bali Tertib Berlalu Lintas. 
 
Hal itu diungkapkan Kapolres Tabanan, AKBP I Made Sinar Subawa saat memimpin apel, Rabu (9/1). Dalam kesempatan tersebut, tak hanya memberikan pengarahan kepada jajarannya, Kapolres Tabanan juga langsung melakukan pengecekan dan pembinaan kepada sejumlah pengendara sepeda motor agar senantiasa tertib berlalu lintas. Terlebih angka kecelakaan lalu lintas di Tabanan terbilang cukup tinggi. Sepanjang tahun 2018 saja ada 72 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tabanan.
 
“Commander Wish Kapolda Bali salah satunya adalah untuk menjadikan Bali sebagai kawasan tertib berlalu lintas, dan khususnya Tabanan kita wujudkan hal tersebut dengan mulai mendisiplinkan para pengguna jalan,” tegas AKBP Subawa didampingi Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Ida Ayu Kalpika Sari.
 
Ia berharap Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan bisa membina dan menegur apabila ada pengendara yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta langsung melakukan penindakan dalam pelanggaran lalu lintas yang sudah diatur dalam undang-undang lalu lintas agar bisa membuat efek jera bagi pelanggar lalu lintas.
 
Pihaknya pun mengatensi sejumlah pelanggaran yang sering terjadi di Tabanan, mulai dari parkir di Pasar Transit Tabanan yang mencolok ke depan meskipun sudah ada rambu-rambu dilarang parkir, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, berboncengan tiga, menggunakan HP saat berkendara hingga berkendara dengan pengaruh alkohol. “Pelanggaran yang dilakukan harus ditindak dengan serius, diproses sesuai UU yang berlaku dan tidak ada toleransi bagi pelanggar,” imbuhnya.
 
Sementara itu, salah seorang pengendara sepeda motor yang melintas, Wayan Agus (34), mengatakan jika dirinya sangat mendukung program kepolisian terkait tertib berlalu lintas meskipun dirinya mendapatkan teguran dari petugas karena membonceng anaknya tanpa menggunakan helm. “Kami sangat mendukung program ini dan kami akan mentaati peraturan lalu lintas,” ujarnya sembari mengatakan jika ia akan mengantar anaknya ke sekolah namun lupa memakaikan helm.