Satpol PP “Berangus” Baliho Ormas | Bali Tribune
Diposting : 5 October 2016 12:32
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Satpol PP
BONGKAR - Satpol PP Denpasar membongkar Baliho Ormas yang dianggap kadaluarsa, Selasa (4/10).

Denpasar, Bali Tribune

Pemerintah Kota Denpasar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar membongkar puluhan baliho dan spanduk ormas, partai politik maupun reklame ucapan yang telah dianggap kadaluarsa, Selasa (4/10). Pembongkaran ini dilakukan guna menjaga kebersihan dan keindahan wajah Kota Denpasar.

Pantauan wartawan, puluhan baliho dan spanduk yang dibongkar tersebut berada di median taman seputaran Jl. Gatot Subroto (Gatsu) dan Renon serta di beberapa ruas jalan protokol lainnya di Kota Denpasar. “Kami telah melakukan koordinasi bersama-sama elemen masyarakat termasuk ormas-ormas untuk bersama-sama menurunkan baliho yang masa berlakunya sudah habis. Penurunan baliho kadaluarsa ini juga atas kesepakatan bersama ormas dan lembaga terkait. Beberapa memang sudah ada yang diturunkan pemiliknya sendiri. Namun, dalam pantauan kami masih terdapat baliho yang masih berdiri dan belum diturunkan pemiliknya sehingga kami langsung mengambil langkah pembongkaran,” kata Kepala Seksi Kerjasama Sat Pol PP Kota Denpasar, IB. Nyoman Udiana.

Lebih lanjut Udiana mengemukakan, penurunan baliho kadaluarsa ini gencar dilaksanakan, dengan menerjunkan belasan anggota Satpol PP dan menyiapkan armada truk untuk mengangkut baliho-baliho yang telah dibongkar atau dicabut. Udiana menegaskan, penertiban baliho dan reklame akan berkesinambungan, sehingga lingkungan Kota Denpasar dapat tertata rapi dan bersih.

“Penurunan baliho akan terus berlanjut agar Kota Denpasar bersih dan asri. Setelah di Gatsu dan Renon kami akan melanjutkan penurunan baliho sampai bersih menyasar ruas jalan di Kota Denpasar. Kami juga apresiasi kepada ormas-ormas yang telah ikut berpartisipasi secara bersama-sama mewujudkan lingkungan Denpasar yang bersih. Diharapkan kerjasama penurunan baliho ini terus berlanjut hingga tidak ada lagi ada baliho yang terpasang di pinggir jalan protokol,”ujarnya.