Satpol PP Stop Proyek RS di Mekar Buana | Bali Tribune
Diposting : 30 April 2018 21:42
I Made Darna - Bali Tribune
izin
Proyek rumah sakit di Jalan Raya Mambal-Singapadu, distop Satpol PP karena diduga tidak mengantongi izin lengkap.

BALI TRIBUNE - Sebuah proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) di Banjar Bindu, Desa Mekar Buana, Kecamatan Abiansemal dihentikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Badung. Proyek rumah sakit berlantai 4 ini distop lantaran diduga belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

“Kami sudah menghentikan proyek tersebut karena belum lengkat mengantongi izin,” ujar Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara, Minggu (29/4).

Kata dia, terungkapnya proyek rumah sakit yang berlokasi di Jalan Raya Mambal-Singapadu ini berdasarkan laporan masyarakat sekitar. Proyek saat ini sedang berlangsung. “Sepintas bangunannya mirip hotel,  dengan jumlah kamar yang cukup banyak. Tapi, setelah kita cek ke lapangan ternyata belum lengkap izinnya,” tegasnya.

Proyek rumah sakit ini hanya mengantongi izin persetujuan prinsip, sedangkan rekomendasi UPL/UKL masih dalam proses. “Mereka hanya memiliki persetujun prinsip, rekomendasi UPL/UKL masih dalam proses dan belum terbit,” jelas Suryanegara.

Nah, karena belum lengkap izinnya, makanya pihaknya menurunkan tim untuk melakukan penyetopan kegiatan. “Seblum izin lengkap, kita sudah perintahkan untuk mengentikan semua kegiatan pembangunan,” katanya.

Pejabat asal Denpasar ini pun mewarning semua kegiatan pembangunan di gumi keris agar melengkapi segala perizinannya sebelum membangun. Bila tidak, maka pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penutupan. “Intinya, sebelum ada izin tidak boleh membangun,” pungkas Suryangera.