Sebelum Tusuk Korban Tersangka Mengaku Dipukul Balok Berkali-kali | Bali Tribune
Diposting : 29 June 2018 21:36
Khairil Anwar - Bali Tribune
MENGAKU - Sebelum menusuk korban, tersangka mengaku dipukul korban dengan balok berkali-kali.
BALI TRIBUNE - Jenazah mendiang Made Sukamara (38) warga Banjar Dinas Kaja Kauh, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, akhirnya dimakamkan oleh pihak keluarganya, di setra Desa Sudaji. Pihak keluarga mengaku mengalami duka mendalam atas kepergian korban dengan cara mengenaskan.
 
Korban ditusuk oleh rekan sesama tukang ojek, Nyoman Rapet (52) warga Banjar Dinas Kaje Kangin, Desa Sudaji, Selasa (26/6), hanya karena persoalan sepele, saling ejek. Korban Sukamara meninggalkan seorang istri dan dua orang anak, yakni Putu Ari Padmawati (5) dan Kadek Aria Soma, berusia 1,3 bulan.
 
Istri korban Sukamara, Made Budianti (25) mengaku, kepergian suaminya yang begitu mendadak membuat shock dirinya. Terlebih, profesi sebagai tukang ojek baru dijalani sejak empat bulan lalu. Menurut Budianti, suaminya kerap bercerita persoalan yang dihadapinya saat berada di luar rumah. Perseteruan dengan pelaku, menurut Budianti, suaminya tidak pernah cerita punya masalah dengan pelaku Nyoman Rapet.
 
Kapolsek Sawan AKP. Ketut Wisnaya dalam penjelasannya mengatakan, pihak penyidik sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu berdasarkan keterangan sejumlah saksi-saksi dan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku menusuk korban. Selain menahan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti balok kayu yang diduga digunakan korban memukul pelaku. “Luka-luka di tangan dan kepala pelaku itu akibat perkelahian antara korban dan tersangka. Korban berkali-kali memukul tersangka dengan balok kayu. Begitu juga luka di tangan tersangka akibat menangkis serangan,” jelas Wisnaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, Kamis (28/6).
 
Terkait pisau yang digunakan pelaku menghabisi korban, Kapolsek Wisnaya mengatakan, pisau tersebut selalu dibawa pelaku di dalam tas pinggang. Dari keterangan tersangka kepada polisi, tersangka mengaku terpaksa mengeluarkan pisau akibat terdesak saat berelahi dengan korbandi areal setra Desa Pakraman Sudaji. ”Pas terdesak pisau kemudian dikeluarkan dan langsung perut korban ditusuk hingga korban roboh bersimbah darah sebelum akhirnya tewas dengan usus terburai. Korban meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit,” terangnya.
 
Kapolsek Wisnaya mengaku tengah melakukan pendalaman, apakah terkait saling ejek atau ada motif lain yang melatarbelakangi peristiwa berdarah itu. ”Kami masih terus melakukan pendalaman. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan serta mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara,” tandasnya.
 
Sebelumnya, warga Desa Sudaji, Rabu (27/6) sekitar pukul 06.20 wita, dibuat geger oleh duel dua tukang ojek yang berujung salah satunya tewas tertusuk pisau pada bagian perut. Pemicunya sepele, saling ajek diduga menjadi motif keduanya bertarung hingga salah satunya meninggal.