Sebulan Polresta Gulung 45 Pengedar Narkoba | Bali Tribune
Diposting : 1 March 2018 08:07
Redaksi - Bali Tribune
pengedar
Para Narkoba tangkapan Polresta Denpasar selama sebulan.

BALI TRIBUNE - Satuan Reserse Narkoba  (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar menggulung 45 orang pengedar narkoba selama bulan Februari. Tersangka sebanyak itu terdiri dari 39 orang laki - laki dan 6 orang perempuan dengan rincian barang bukti 405,18 gram sabhu, 1.405 butir ekstasi, 124, 04 gram tembakau gorila, 50 butir pil happy five dan 78,65 gram ganja. "Kalau diuangkan seluruh barang bukti ini senilai satu miliar tiga ratus tiga puluh lima juta rupiah," ungkap Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana, SIk didampingi Kasat Narkoba Polresta Denpasar,
Kompol Aris Purwanto, SIk di Mapolresta Denpasar, Rabu (28/2) siang kemarin.

Ironisnya, dari semua tersangka tersebut seorang masih di bawah umur berinisial BY (17) yang masih berstatus sebagai pelajar sebuah SMA di Denpasar. Ia dibekuk saat pesta narkoba bersama empat orang temannya masing - masing berinisial Andi (24), Eri (22), Rama (19) dan YSA (19) di sebuah kos - kosan di Jalan Akasia XVI Gang Umadesa Kesiman, Denpasar, Rabu (21/2) pukul 00.40 Wita.

Dari tempat tersebut, polisi menyita barang bukti 5,56 gram sabhu. "YSA dan Rama ini, selain sebagai pemakai mereka juga sebagai pengedar. Mereka kemudian mengajak tiga tersangka lainnya untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabhu - sabhu. Jadi, tiga orang sebagai pendatang baru ini menjadi korban," terang Artana.

Selain itu, polisi juga meringkus seorang pelajar lainnya bernama Yoga (19) yang berstatus sebagai pengedar dan seorang mahasiswa Tangkas (19) juga sebagai pengedar. Yoga ditangkap di seputaran Jalan W.R. Supratman Denpasar, Rabu (21/2) pukul 23.00 Wita. Dari tangan warga Jalan Gatot Kaca Denpasar ini polisi mengamankan barang bukti 1,05 gram sabhu.

Sementara Tangkas diciduk di seputaran Jalan Sedap Malam Denpasar, Kamis (22/2) pukul 03.00 Wita. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 0,32 gram tembakau gorila. "Para tersangka ini berasal dari berbagai kalangan dan profesi. Ada pelajar, mahasiswa, tukang AC, tukang tatto, karyawan spa, waitress, koki, kontraktor,
karyawan kafe, buruh bangunan, karyawan koperasi, tukang las, pedagang, sopir, guide, karyawan loundry dan pengangguran pun terjerumus dalam narkoba," ujarnya.

Terutama para pelaku yang masih berstatus pelajar dan masih di bawah umur, Artana meminta peran serta para orang tua dan guru untuk melakukan pengawasan yang ekstra. "Kami mengimbau peran serta dari para orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anaknya masing - masing. Para pelaku dengan berbagai latarbelakang ini, menunjukkan bahwa narkoba sudab masuk le semua lini. Untuk itu, semua pihak harus waspada. Dan perlu kami tegaskan juga, bahwa kami siap mensukseskan program Bapak Kapolda untuk memberantas narkoba di Bali. Targetnya adalah Bali zero narkoba," tandasnya.