Segera Fasilitasi Pemasaran Produk Garam Petani Kusamba | Bali Tribune
Diposting : 26 July 2018 14:09
Ketut Sugiana - Bali Tribune
TATAP MUKA - Bupati Suwirta tatap muka dengan petani garam di Pemindangan, Kusamba.
BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri pertemuan dalam rangka pemberdayaan dan revitalisasi petani garam tradisional Kusamba dan Pesinggahan bertempat di Ruang Rapat Tempat Pemindangan Ikan Kusamba, Rabu (25/7).
 
Bupati Suwirta dalam pengarahannya menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Klungkung sudah menyediakan alat untuk memproduksi garam beryodium. Petani garam diajak untuk membangkitkan dan menghasilkan kembali garam beryodium. Dijelaskan konsep petanian garam yang akan digunakan Pemkab ada dua yakni tradisional dan konsep modern. 
 
Untuk di daerah Pesinggahan Pantai Belatung akan menggunakan konsep tradisional yang nantinya akan diintegrasikan dengan objek wisata yang terdapat di daerah tersebut. Tempat pembuatan garam beryodium akan dipusatkan di daerah Kusamba yang menggunakan konsep modern dan juga Pesinggahan dengan menggunakan konsep tradisio. 
 
Bupati Suwirta mengingatkan apabila petani garam ingin memasarkan produk garam ke Seluruh Bali. “Bentuklah kelompok, agar Pemkab Klungkung dapat dengan mudah dalam membantu memberikan bantuan modal. Mengenai pemasaran garam lokal, petani tidak perlu cemas, Pemkab Klungkung yang akan memfasilitasi,” ujar Bupati Suwirta. Ia mengharapkan kepada Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan agar pertemuan ini ditindaklanjuti dengan baik.
 
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung I Wayan Durma melaporkan, tahun 2017 Pemkab Klungkung melalui Dinas Kelautan sudah memberikan bantuan kepada 17 anggota, bantuan yang diberikan berupa mesin, pipa, dan drum penampung air tersebut, digunakan untuk menarik air, sehingga mempermudah proses pembuatan garam. Namun karena terkendala faktor cuaca baru 7 anggota saja yang sudah memasang. Pemkab Klungkung sudah bekerja sama dengan BPN terkait lahan-lahan pemerintah yang bisa dipakai oleh petani garam. Jika dalam keadaan normal, petani garam dapat memanen garam dengan berat minimal 15 kg perhari. Saast ini Masyarakat Kabupaten Klungkung membutuhkan Garam sebanyak 1,2 ton perhari.
 
Kasi Hubungan Hukum Pertanahan (HHP) Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten  Klungkung Putu Birawan menyampaikan mendukung keinginan Pemkab untuk membangkitkan kembali petani garam. BPN Kabupaten Klungkung berharap agar pada tahun 2018 ini, semua tanah yang dimiliki petani garam yang belum disertifikatkan agar segera mengurus administrasinya supaya bisa disertifikatkan tahun ini, sertifikat tersebut dapat digunakan untuk Memberikan kepastian hak atas tanah dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang diusahakan masyarakat petani yang tinggal dipedesaan secara cepat, tepat, mudah, murah dan aman juga dapat diberdayakan untuk permodalan usaha.
 
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Kelompok Petani Garam Sarining Segara I Wayan Rena, Perbekel Desa Kusamba I Ketut Winastra, dan undangan terkait lainnya.