Sejuta Rumah di Bali Terbentur Lahan dan Regulasi | Bali Tribune
Diposting : 12 April 2016 16:00
Arief Wibisono - Bali Tribune
Ketua DPP REI Eddy Hussy (kedua dari kiri), I Gusti Made Aryawan (ketiga dari kiri) saat memberi katerangan disela Rakerda REI, Senin, 11/4)

Denpasar, Bali Tribune

Real Estate Indonesia (REI)  Bali diharapkan hadir sebagai penggerak dan pengarah peran serta perusahaan real estate dalam bersinergi dengan pemerintah dan stakeholder  untuk menggapai tujuan bersama. "Untuk itulah mari kita satukan pendapat, fikiran, dan energi untuk kemajuan REI ini," kata I Gusti Made Aryawan, Ketua DPD REI Bali yang ditemui disela Rapat Kerja Daerah (Rakerda) REI di Hotel Fave, Jalan WR. Supratman di Denpasar, Senin (11/4) kemarin.

Menurut dia, tantangan REI di masa datang tidak makin ringan namun semakin berat. Apalagi berbagai masalah kerap diremui di lapangan. "Banyak persoalan yang saat ini tengah dihadapi pengembang, dan harus segara mendapat penanganan serta jalan keluar," tuturnya.

Lantas ia mencontohkan persoalan pengadaan sejuta rumah di Bali hingga kini masih jadi persoalan, belum lagi persoalan lain yang kerap terjadi dilapangan seperti, keterbatasan lahan, dimana pihaknya kerap berhadapan dengan regulator, ditambah lagi adanya aturan adat. "Untuk itulah melalui rakerda kita samakan persepsi guna mendapatkan supremasi dan regulasi kebijakan pemerintah pusat ataupun daerah dalam bentuk kebijakan yang nantinya bisa jadi acuan kita bersama," tandasnya.

Ia menghimbau  pemerintah agar memperhatikan persoalan yang sering dihadapi pengembang agar segera mendapat solusi konkret demi kelancaran investasi dalam rangka  menyediakan kebutuhan rumah bagi masyarakat yang sesuai dengan amanat Undang Undang. "Kebutuhan sejuta rumah masyarakat Bali masih jadi prioritas, jangan sampai harapan tinggal harapan, hanya karena terbentur problematika yang mestinya tidak perlu," ungkapnya.