Sekda Badung Buka Bintek Pengelolaan Informasi Publik di Kab Badung | Bali Tribune
Bali Tribune, Selasa 19 Maret 2024
Diposting : 28 August 2018 23:58
I Made Darna - Bali Tribune
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa saat membuka Bintek Pengelolaan Informasi Publik tahun 2018, di Puspem Badung, Senin(27/8).
BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung menggelar acara Bimbingan Teknis (Bintek) Pengelolaan Informasi Publik tahun 2018, Senin(27/8). Kegiatan diikuti sebanyak 53 perwakilan OPD Pemkab Badung. Acara dibuka oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BKPSDM I Gede Wijaya serta dari Pusdiklat Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementrian komunikasi dan Informatika RI, Usuludin dan Suryanto selaku narasumber.
 
 
Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya mengatakan, kegiatan digelar dalam rangka mengimplementasikan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Adi Arnawa menjelaskan, keterbukaan informasi publik penting dilakukan sehingga tata kelola pemerintahan daerah transparan dan akuntabel. “Kami menyambut baik langkah ini. Melalui Bintek yang dilaksanakan kita harapkan para peserta memahami tentang keterbukaan informasi publik. Mana yang harus dipublikasikan, mana yang harus dijaga. Kegiatan ini menjadi dasar bahwa PPID harus mampu menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.
 
 
Sementara Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya mengungkapkan, maksud dilaksanakan Bintek tersebut membangun persepsi bersama khususnya bagi para pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam melaksanakan amanat undang-undang tentang keterbukaan informasi publik. Sedangkan tujuan pelaksanaan Bintek ini agar peserta pelatihan dapat memahami tata cara pelayanan dan pengelolaan informasi publik yang ideal menurut Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang kerbukaan informasi publik.
 
Peserta dari Bintek tersebut terdiri dari Pejabat Administrasi (Esselon III atau IV) yang bertugas sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di OPD Kabupaten Badung. Bintek dilaksanakan selama empat hari kerja yakni, Senin 27 Agustus 2018 hingga Kamis, 30 Agustus 2018.