Seleksi Tenaga Kontrak RSUD Bali Mandara Terancam Diulang | Bali Tribune
Diposting : 18 April 2017 17:48
San Edison - Bali Tribune
Ketut Tama Tenaya

Denpasar, Bali Tribune
Kisruh seleksi tenaga non-PNS/kontrak RSUD Bali Mandara memasuki babak baru. Pasalnya, meski Pemprov Bali ngotot agar proses ini jalan terus, namun DPRD Provinsi Bali justru mengeluarkan rekomendasi sebaliknya. Lembaga dewan justru meminta eksekutif menghentikan seluruh proses selanjutnya, sebelum ada keputusan lebih lanjut terkait kisruh tersebut.

Bahkan apabila proses ini terbukti telah terjadi penyelewengan, maka bukan tidak mungkin proses seleksi yang telah dilakukan selama ini sia-sia. Pasalnya, dewan menghendaki proses seleksi dilakukan dari awal, jika kejanggalan sebagaimana 'kicauan' peserta yang gagal dalam seleksi ini, terbukti dalam penelusuran dewan.

Rekomendasi dewan ini, sebagaimana diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Ketut Tama Tenaya, di Gedung Dewan, Senin (17/4). Menurut dia, komisi yang dipimpinnya sudah membuka Posko Pengaduan selama seminggu terakhir. Selama Posko Pengaduan dibuka, ada 10 orang peserta yang menyampaikan aduan secara resmi, termasuk dokumen-dokumen yang dinilai janggal.

"Selama posko dibuka, ada banyak pengaduan yang kami terima. Tetapi hanya 10 orang di antaranya yang mengadukan secara tertulis," papar Tama Tenaya.

Dari aduan 10 peserta, termasuk aduan informal lainnya, ini Komisi I DPRD Provinsi Bali akhirnya melayangkan rekomendasi kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika. "Intinya, kami menyampaikan dua rekomendasi kepada Bapak Gubernur terkait seleksi tenaga kerja pada Rumah Sakit Bali Mandara," ujarnya, sembari menunjukkan rekomendasi yang diteken Tama Tenaya dan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Dewa Nyoman Rai, itu.

Kedua rekomendasi dengan Nomor 005/022/I/Kom, ini masing-masing agar Gubernur Bali menyerahkan seluruh data, kronologis, mekanisme perekrutan tenaga kerja pada RSUD Bali Mandara, khususnya data hasil CAT dan wawancara. Selain itu, meminta Gubernur Bali untuk menghentikan kelanjutan proses rekrutmen ini, sebelum ada keputusan dari Komisi I DPRD Provinsi Bali.

"Jadi sebelum ada rekomendasi dari kami, diminta agar proses selanjutnya dihentikan sementara dulu. Jadi kita tunggu jawaban dari timur (Gubernur, red). Setelah itu kita panggil Panitia Seleksi untuk minta penjelasan lebih lanjut. Kalau memang ternyata telah terjadi penyelewengan, maka kita minta seleksi diulang," pungkas Tama Tenaya.