Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semakin Meningkat Kasus KDRT di Badung

Ilustrasi
Ilustrasi

BALI TRIBUNE - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terus meningkat di Kabupaten Badung. Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Badung ada 103 ribu lebih pasangan keluarga di Badung. Sementara pada periode Januari hingga Juni tahun 2017 ini ada 14 kasus KDRT yang dilaporkan di Badung. Sementara pada tahun lalu ada 25 kasus yang dilaporkan.

Melonjaknya angka KDRT ini diduga dipicu oleh berbagai permasalahan dalam keluarga, seperti permasalahan ekonomi, sosial, lingkungan, dan sebagainya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Badung, Ni Putu Rianingsih menyatakan, untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya KDRT pihaknya terus melakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada masyarakat. “Biasanya korban KDRT itu adalah istri dan anak. Jadi kesadaran dari anggota keluarga, terutama orang tua untuk saling memahami dan mengalah sangat diperlukan sehingga berbagai permasalahan bisa diselesaikan tanpa harus berujung KDRT,” ujarnya belum lama ini.

Rianingsih juga mengakui kasus KDRT di Badung cenderung meningkat. “Kasus KDRT sudah ada dari dulu, tapi ada yang dilaporkan atau tidak,” katanya

Pihaknya hanya menindaklanjuti kasus yang dilaporkan saja. Saat mereka membutuhkan bantuan pendampingan psikologis dan hukum, maka pihaknya juga akan memintakan bantuan ke lembaga yang menangani.

Namun untuk melakukan pencegahan, pihaknya telah membentuk kader-kader yang aktif melakukan sosialisasi di tingkat desa dan banjar. “Kalau kami terjunkan staf kami saja di Kabupaten tentunya kewalahan. Kami membuat jejaring di bawah. Banyak ada kader-kader. Kader-kader ini kami beeikan pelatihan. Inilah yang bergerak untuk memberikan nasihat dan bimbingan kepada keluarga-keluarga yang ada di desa-desa. Termasuk PKK yang di banjar-banjar,” terang Rianingsih.

Ke depan, kata dia, pihaknya berencana membuat P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ) di tingkat desa yang strukturnya melibatkan aparat dan masyarakat desa serta banjar. “Jadi kalau ada permasalahan KDRT, diselesaikan dulu di tingkat banjar atau desa, sehingga lebih cepat tertangani. Kalau tidak bisa, baru ke Kabupaten,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.