September Proyek DAK Harus Mulai Dikerjakan | Bali Tribune
Diposting : 29 August 2018 14:48
Agung Samudra - Bali Tribune
I Wayan Subagan
BALI TRIBUNE - Belum terealisasinya proyek fisik di dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli yang sumber  pendanaanya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga memasuki akhir bulan Agustus mengundang komentar dari anggota komisi III DPRD Bangli.
 
Menurut anggota DPRD Bangli I Wayan Karyasa selayaknya untuk kegiatan fisik yang peruntukanya bagi sekolah, proses pengerjaan sudah bisa dilaksanakan  pada bulan Jui tepatnya memasuki libur panjang kenaikan kelas. “Kalau proses awal pengerjaan dilakukan bulan Juni tentu tidak akan menggagu aktifitas belajar mengajar,” kata I Wayan Kariyasa, Selasa (28/8).
 
Melihat fakta di lapangan hingga memasuki akhir bulan Agustus belum ada tanda- tanda proses pengerjaan dimulai, tentu akan berpacu melawan waktu,pasalnya untuk kegiatan fisik paling lambat proses pengerjaannya sampai 25 Desember. ”Di salah satu sisi dana DAK harusterealisasi kalau  tidak tentu dana tidak bisa ditransfer ,padahal sekolah berharap mendapat bantuan fisik,” ungkapnya diamini rekannya sesama anggota Komisi III, I Wayan Subagan.
 
Kedua anggota dewan ini mendesak paling lambat bulan September kegiatan fisik sudah mulai dikerjakan, dalam artian  ada waktu sekitra  3,5 bulan proyek fisik dengan sistem swakelola tersebut harus tuntas pengerjaannya. “Kalau sampai bulan September belum juga dikerjakan,yang kami khawatirkan nantinya adalah dari segi mutu pengerjaan dan yang paling  tragis proyek tersebut tidak kelar,” ujar I Wayan Subagan.
 
Disinggung terkait pengambilan pekerjan secara swakeloa, kata Subagan  swakelola dimaksud yakni pekerjaan yang direncanakan ,dikerjakan dan diawasi sendiri oleh pengguna barang /jasa dengan menggunakan tenaga sendiri dan atau baik untuk tenaga dari luar  baik tenaga ahli maupun pengerjaanya. “Kepala sekolah tentu tidak begitu pahan tentang teknis bangunan,maka untuk tengaahli biasanya melibatkan konsultan dalam melakukan pengawasan,” sebut Subagan.
 
Terpisak Kepala sekolah SD 2 Kawan ,I Wayan Rumiarta mengatakan   untuk tahun 2018 mendapat bantuan fisik dari DAK untuk  pengerjaan ruang kelas tambahan  dengan pagu anggran Rp734.547.500.
 
Untuk proses pengerjaan dilakukan dengan sistem swakelola. ”Untuk tahapan kami sudah menandatangani termin 1, setelah dana tersebut turun, proses pengerjaan akan segera dilaksanakan, mudah-mudahan awal bulan September pengerjaan sudah bisa mulai dilaksanakan,” jelas I wWayan Rumiarta.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, di tahun 2018 kegiatan fisik DAK di Disdikpora Bangli terbagi menjadi 22 kegiatan fisik  di 20 sekolah dengan total pagu  anggaran secara keseluruhan sebesar Rp 5.869.038.955,00.