Siasati Iuran yang Melambung, Banyak Peserta BPJS di Klungkung Turun Kelas | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 5 November 2019 14:23
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/ BPJS - Peserta BPJS berpotensi turun kelas dengan adanya penyesuaian iuran.
balitribune.co.id | Semarapura - Menjelang diberlakukannya kenaikan iuran BPJS seluruh Indonesia, rupanya para peserta BPJS di Klungkung merasa perlu melakukan efisiensi anggaran untuk keluarga mereka dengan cara menurunkan kepersetaan keikut sertaan mereka di BPJS. 
 
Menyikapi fenomena tersebut Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Cabang Bali Timur I Gusti Ayu Kadek Tutik Agustyari menjelaskan, sampai saat ini jumlah warga yang meminta penurunan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan belum signifikan. Namun diakuinya dirinya tidak menampik, jika ada potensi masyarakat yang mengajukan penurunan kelas menjelang diberlakukannya penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan  yang akan diberlakukan di tahun 2020  yang akan datang..
 
Dirinya mengaku belum memiliki data yang detail, terkait berapa jumlah warga yang mengajukan penurunan kelas kepesertaan BPJS. Hanya saja di Klungkung, bulan September jumlah warga yang mendaftar di kepesertaan mandiri kelas III BPJS Kesehatan mencapai 166.163 orang, kelas II sebanyak 27.491 orang dan kelas I sebanyak 20.690 orang. Sementara dibulan Oktober, jumlah yang mengajukan kepesertaan kelas III mencapai 166.025 orang, kelas II sebanyak 27.353 dan kelas I mencapai 20.717. "Sepengamatan kami, warga yang hendak turun kelas belum terlampau signifikan saat ini," ujar Gusti Ayu Tutik, Senin (4/11). 
 
Diakuinya pihak BPJS pun tidak menampik, jika kebijakan penyesuaian tarif ini berpotensi membuat banyak warga melakukan turun kelas kepesertaan. Hal ini pun tidak terlampau dipermasalahkan, karena enurutnya secara langsung tidak terpangaruh secara signifikan ke BPJS.  "Pada intinya dengan kebijakan penyesusaian tarif ini, kami juga dituntut untuk melakukan peningkatan pelayanan ke masyarakat," ungkapnya.
 
Menurutnya, sudah ada beberapa mekanisme yang dirancang, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat. Seperti misalnya memperketat indikator penilaian terhadap faskes (Fasilitas Kesehatan), dalam memberikan pelayanan ke peserta BPJS Kesehatan.