Sidak Duktang, Pelanggar Diberikan Pembinaan | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 15 September 2017 18:47
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
Sidak
SIDAK - Sidak Duktang di Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, Rabu (13/9).

BALI TRIBUNE - Tim Adminitrasi Kependudukan melakukan sidak di Kecamatan Selemadeg Timur, yakni di Banjar Batan Buah Desa Tangguntiti dan Desa Beraban Tabanan, Rabu (13/9). Dari hasil sidak ditemukan total 33 pelanggar. Para pelanggar ini nantinya akan diberikan pembinaan.

Hal tersebut diungkapkan  Kabid Pendaftaran Penduduk (Dafduk) I Gusti Agung Ketut Suyasa, yang juga memimpin sidak tersebut. “Dari hasil sidak pada hari Rabu, ditemukan total pelanggar sebanyak 33 orang, dengan rincian 18 pelanggar dari sidak di Banjar Batan Buah dan 15 orang dari Desa Braban. Para pelanggar tersebut rata-rata tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), memiliki KTP yang sudah kadaluarsa dan tidak memiliki surat keterangan,” jelasnya.

Ketut Suyasa mengatakan, dari hasil sidak yang dilakukan dari mulai kos-kosan, di pinggir jalan, dagang mebel, dagang lalapan dan tempat kumuh, pelanggar yang didapat nantinya akan diberikan pembinaan. Sidak ini dilakukan dengan tujuan untuk menegakkan Perda yang penekanannya menghimbau agar semua penduduk, khususnya penduduk pendatang agar taat pada aturan yang berlaku.

Dijelaskan, pada Jumat (8/9) dan Senin (11/9) timnya juga telah melakukan sidak yang sama di kecamatan Penebel dan Kerambitan. Di kecamatan Penebel sidak dilakukan di Desa Pitra, Perumahan Griya, didapatkan 17 pelanggar. Sementara untuk sidak Senin lalu, di Kerambitan, jumlah pelanggar yang terkena sidak 30 orang. 15 orang diantaranya tidak memiliki E-KTP.