Sidak Kesiapan Kecamatan Klungkung Daratan | Bali Tribune
Diposting : 10 January 2019 22:52
Ketut sugiana - Bali Tribune
SIDAK - Wabup Made Kasta sidak kecamatan Klungkung daratan untuk memastikan Perda dijalankan.
BALI TRIBUNE - Dalam upaya memaksimalkan penegakan perda di masyarakat, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta memantau penerapan Peraturan Daerah (Perda), di Tiga kecamatan di Klungkung daratan, Rabu (9/1).
 
Tiga Kecamatan yang dikunjungi oleh Wabup Kasta diawali dari Kecamatan Dawan, Kecamatan Klungkung dan terakhir di Kecamatan Banjarangkan. Adapun tujuan dari kunjungan trersebut, yakni untuk mengetahui kesiapan serta meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap Peraturan Daerah (Perda) di tiap Kecamatan dalam penegakan tiga Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klungkung, meliputi Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, dan Perda Nomor 2 Tahun 2014 Ketertiban Umum.
 
Wabup Kasta Berharap kecamatan lebih aktif dalam mensosialisasikan ketiga perda tersebut ke setiap Desa di masing-masing Kecamatan untuk lebih diketahui oleh masyarakat luas. Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam mensinergikan dan menjalankan Perda-perda yang dibuat oleh Pemerintah. Untuk Kabupaten Klungkung kedepan yang lebih baik. 
 
Camat Banjarangkan Ida Bagus Ketut Mas Ananda mengatakan siap mendukung Perda-perda yang sudah ditetapkan. Selama ini pihak kecamatan sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait perda-perda tersebut.
 
Terkait penerapan perda tersebut, Wabup Kasta Sebelumnya juga melakukan kunjungan dan mengecek kesiapan stakeholder yang membidangi ketiga perda tersebut diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan serta Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran.