Sidak, Petugas Rutan Kembali Temukan HP | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 16 November 2017 20:55
Agung Samudra - Bali Tribune
penggeledahan
GELEDAH - Petugas Rutan Bangli melakukan penggeledahan ke tiap- tiap blok, Rabu (15/11).

BALI TRIBUNE - Walaupun secara rutin telah dilakukan  sidak dengan cara melakukan penggeledahan  oleh petugas keamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bangli, namun  masih saja ditemukan  barang-barang yang haram untuk dibawa oleh warga binaan. Buktinya, saat dilakukan sidak, Selasa (14/11) malam, petugas menemukan tiga buah handphone, charger, power bank, cuk rool, uang Rp 150 ribu, sendok, dan beberapa barang yang dilarang untuk disimpan oleh para narapidana. 

Kelapa Rutan Kelas II B Bangli, Diding Alpian mengungkapkan untuk sidak memang rutin dilakukan, termasuk juga sidak menggandeng pihak Polri, TNI, BNNP. Penggeledahan  dilakukan seminggu sekali. Ditanya masuknya barang-barang tersebut hingga ke tangan warga binaan, kata Diding Alpian, pihaknya masih mendalami dan mengevaluasi atas masuknya barang tersebut wisma warga binaan  "Pastinya kami dalami kembali cara masuknya, barangkali ada kelemahan di personel  saat melakukan penggeledahan maupun mereka lebih pandai menyelundupkannya,” jelasnya.

Kemudian bila ada pelanggaran, konsekuensi temuan diberikan sanksi register F berupa isolasi tindakan atau hukuman disiplin sampai dengan pencabutan hak remisi dan pembebasan bersyaratnya. Kemudian reward bila tidak ada pelanggaran diberikan hak-haknya juga diizinkan dibesuk anak atau keluarga secara langsung setiap bulan pada minggu pertama.

Karutan juga menyinggung pelarangan peredaran uang asli, untuk uang asli ditukar dengan uang mainan. Hal ini sebagai bentuk langkah antisipasi jika sewaktu-waktu warga binaan kami kabur “Kalau memegang uang asli mereka akan lebih mudah keluar, sementara jika berbekal uang mainan pasti akan kesulitan untuk kaburnya,” jelas Diding Alpian.