Sidak, Puluhan Duktang di Pancasari Terciduk | Bali Tribune
Diposting : 12 July 2019 12:04
I Wayan Sudarma - Bali Tribune
Bali Tribune/ DUKTANG - Sejumlah penduduk pendatang (duktang) yang tidak melengkapi diri dengan identitas kependudukan saat digelandang tim dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng bersama tim Kecamatan Sukasada saat Sidak di Desa Pancasari, Kamis (11/7) kemarin.
balitribune.co.id | Singaraja - Sebanyak 29 penduduk non permanen melanggar dari 33 penduduk yang terdata dalam sidak yang diadakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng di Desa Pancasari.
 
Dari 29 penduduk tersebut tercatat 8 orang tanpa KTP/Identitas diri, sedangkan 21 lainnya tanpa dilengkapi Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) atau belum melakukan pelaporan ke Kantor Kepala Desa Pancasari.
 
Sidak yang berlangsung, Kamis (11/7) kemarin, tim kabupaten didampingi staf Trantib dan Pol PP Kecamatan Sukasada di bawahkomando Kasi Trantib dan Pol PP Sukasada Ketut Sukalegawa, Sm.HK.
 
Kegiatan Sidak penduduk non permanen yang kembali dilaksanakan di Kecamatan Sukasada ini diadakan dalam rangka penertiban administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil.
 
Desa Pancasari menjadi desa Ketiga diadakannya sidak setelah sebelumnya kegiatan serupa menyasar Desa Panji dan Desa Pegayaman.
 
Rombongan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dipimpin oleh Kasi Kerjasama Drs. Nyoman Mariana. Tampak hadir pula mendampingi Perbekel Pancasari Wayan Darsana, Bhabinsa Desa Pancasari Bhabinkamtibmas Desa Pancasari dan Linmas Desa Pancasari serta Pecalang Desa setempat. (u)