Sidak Yustisi, Puluhan Duktang Digaruk | Bali Tribune
Diposting : 6 July 2017 21:05
Agung Samudra - Bali Tribune
Duktang
Sidak Duktang dilakukan Tim Yustisi Kab Bangli.

BALI TRIBUNE - Mengantisipasi masuknya penduduk pendatang (duktang)  pasca mudik lebaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Bangli kini sedang gencar-gencarnya melakukan sidak penduduk pendatang. Beberapa kantong duktang mulai didatangi oleh tim yustisi. Tim berhasil menemukan puluhan duktang yang tidak lengkap administrasi kependudukanya.

Sekretaris Pol PP dan Damkar Bangli  Dewa Agung Suryadarma didampingi Kasi Ops Satpol PP Bangli Ngakan Ketut Astawa mengatakan  untuk sidak duktang melibatkan  pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bangli, personel Polres dan Kodim 1626/Bangli. “Untuk  ali sidak baru menyasar kelurahan  Cempaga dan Bebalang,” ujarnya.

Hasilnya, sidak di Kelurahan Cempaga ditemukan 1 orang tanpa identitas dan 2 orang KTP mati dan belum memiliki e-KTP. Sementara di Kelurahan Bebelang menemukan 3 orang  tanpa KTP, 2 orang KTP-nya mati, 2 orang mengantongi KTP daerah asal. 

Belasan duktang lainnya dilengkapi KTP daerah asal, yang kebanyakan dari Jawa Timur, dan beberapa dari Lombok. Terkait sanksi, duktang tanpa identitas atau identitas mati dikenakan sanksi tipiring. "Kami sudah koordinasikan hal tersebut dengan jajaran Sat Sabhara Polres," ungkap Dewa Suryadarma.

Disinggung alasan tidak dipulangkan duktang tanpa identitas, lantaran ada penjamin bagi para duktang tersebut. Penjamin duktang tanpa identitas, KTP disita oleh petugas sampai duktang yang bersangkutan melengkapi identitas.

Pihaknya masih akan melakukan sidak, beberapa hari kedepan. Dewa Suryadarma meminta bagi masyarakat yang menyediakan kost atau kontrakan agar lebih selektif menerima orang yang hendak kost. "Kami juga akan koordinasi dengan camat maupun lurah, agar memberikan tahukan warganya yang memiliki usaha kost untuk tidak asal terima orang kost, tanpa melihat identitas,” ujarnya.